RELUNG.ID- Seorang remaja berinisial A (18) membobol rumah mantan kekasihnya di Kampung Garon Tengah, Desa Setialaksana, Kabupaten Bekasi, dan mencuri sebuah iPhone serta uang tunai Rp 900 ribu. Aksi itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima hubungan asmara mereka berakhir.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, mengatakan kasus ini terungkap setelah pelapor mendapati rumahnya dibobol pada Jumat (14/11/2025). Pelaku ternyata mengenal baik keluarga korban.
“Pelaku A (18) mengenal korban, saudari I, bahkan keduanya pernah menjalin hubungan pacaran,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (20/11).
Alex menjelaskan, motif pelaku didorong rasa sakit hati. Pelaku nekat masuk ke rumah korban untuk mencuri barang sekaligus meluapkan emosinya. Ia memanjat pohon di samping rumah hingga mencapai lantai dua, lalu merusak pintu ruang tamu menggunakan obeng yang sudah dibawa dari rumah.
“Pelaku masuk ke kamar korban yang tidak dikunci dan mendapati korban sedang tidur. Ia mengunci pintu dari dalam, membangunkan korban, dan sempat menarik korban ke arah tempat tidur untuk mencegahnya berteriak,” jelas Alex.
Korban berhasil melarikan diri setelah usaha kedua membuka pintu. Saat menuju kamar orang tuanya, korban melihat pelaku mengambil ponselnya sebelum kabur lewat jendela lantai dua.
Korban dan ibunya sempat mengejar pelaku. Beruntung, anggota Polsek Cabangbungin yang sedang berpatroli melintas di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit iPhone warna hitam, uang tunai Rp 900 ribu, serta satu obeng yang digunakan pelaku. Pelaku kini ditahan di Polsek Cabangbungin untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.[YKP]

