RELUNG.ID – Dr Raisye Soleh Haghia menegaskan bahwa Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memainkan peran strategis sebagai kekuatan transformatif dalam memperjuangkan kebebasan pers dan membangun jurnalisme independen di Indonesia pada periode 1994–1999.
Hal itu disampaikannya saat mempertahankan disertasi dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Selasa (10/6/2025).
Untuk diketahui, dalam sidang tersebut, Raisye dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Disertasi Raisye berjudul “Meretas Jalan Kebebasan: Peran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam Mewujudkan Jurnalisme Independen di Indonesia 1994–1999”.
Dalam paparannya, Raisye menjelaskan bahwa lahirnya AJI tidak dapat dipisahkan dari konteks politik Orde Baru yang sangat represif terhadap ruang publik.
Rezim saat itu membatasi kebebasan berekspresi, mengooptasi organisasi wartawan seperti PWI, serta menerapkan sistem perizinan SIUPP yang mengekang kebebasan pers.
“Namun, kondisi represif ini justru melahirkan resistensi terorganisir yang tidak hanya menantang struktur dominan, tetapi juga membangun sistem alternatif dalam praktik jurnalistik,” ujarnya.
Dialektika dan Strategi Gerakan
Raisye memaparkan bahwa kemunculan AJI merupakan hasil dari dialektika antara faktor eksternal dan internal. Di tingkat global, perubahan pasca Perang Dingin membuka ruang bagi masuknya nilai-nilai demokrasi yang diperkuat oleh kemajuan teknologi informasi.
Sementara di dalam negeri, munculnya kelas menengah terdidik khususnya dari kalangan jurnalis muda dan mantan aktivis kampus menjadi fondasi sosial bagi gerakan reformasi pers.
“Para pendiri AJI memanfaatkan jaringan intelektual dan pengalaman aktivisme mereka untuk membangun pers alternatif sebagai alat perlawanan,” ungkapnya.
Strategi perlawanan AJI berkembang dari aksi simbolik menjadi pendekatan yang lebih sistematis dan terlembaga.
Gerakan ini berpijak pada empat pilar utama: membangun aliansi dengan masyarakat sipil, memanfaatkan jalur hukum sebagai ruang perjuangan ideologis, memperluas jaringan internasional melalui organisasi seperti IFJ, serta mengembangkan pendidikan dan media alternatif, termasuk penerbitan Suara Independen.
“Pendekatan multidimensional ini mencerminkan kecanggihan taktis sekaligus menandai pergeseran paradigma dalam gerakan sosial Indonesia,” kata Raisye.
Dampak Struktural dan Kontribusi Teoretis
Raisye menilai perjuangan AJI membawa dampak nyata, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, AJI mampu mempertahankan eksistensi pers alternatif dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya kebebasan pers.
Dalam jangka panjang, AJI berkontribusi pada lahirnya tiga transformasi mendasar: perumusan UU Pers No. 40 Tahun 1999, normalisasi nilai-nilai jurnalisme independen, serta munculnya organisasi pers sebagai aktor penting dalam proses demokratisasi.
Secara akademik, Raisye mengklaim penelitiannya memperkaya historiografi pers Indonesia melalui pendekatan history from below yang menempatkan aktor non-elit sebagai subjek sejarah. Ia juga mengembangkan model analisis gerakan sosial dalam kajian sejarah pers dan menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner.
“Penelitian ini turut mengembangkan teori aksi kolektif Charles Tilly dengan mengidentifikasi varian gerakan profesional, serta menyoroti peran kapital sosial-budaya dalam mengatasi free rider dan bentuk-bentuk perlawanan hybrid,” ujarnya.
Relevansi dan Agenda Studi Lanjutan
Raisye menekankan bahwa temuan dalam penelitiannya tetap relevan di era kontemporer. Pengalaman AJI, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi ketahanan redaksional menghadapi tekanan negara dan menjadi panduan strategi efektif bagi aktivis demokrasi dalam membangun kapasitas gerakan jangka panjang.
Ia juga mendorong penelitian lanjutan mengenai transformasi gerakan pers di era digital, perbandingan dengan negara-negara transisi lainnya, eksplorasi jaringan intelektual AJI di arsip internasional, serta studi mengenai transmisi nilai AJI kepada generasi jurnalis pasca-Reformasi.
“Warisan terpenting AJI adalah bukti bahwa jurnalisme independen tidak hanya mungkin terwujud di bawah sistem represif, tetapi juga mampu menjadi motor perubahan sosial dalam proses demokratisasi Indonesia,” tutup Raisye. (LWM)

