RELUNG.ID — Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dengan meminta seluruh tempat hiburan malam (THM) untuk menutup operasional sementara selama periode puasa. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah Sumsel.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menegaskan pengaturan ini dilakukan demi menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Ia menyebutkan pemerintah daerah diminta memastikan pengaturan jam operasional berjalan tertib, bahkan menutup sementara THM yang dinilai tidak sesuai dengan suasana bulan suci.
“Saya sudah mengedarkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan jam operasional THM selama Ramadan, ” kata dia, Kamis (19/2/2026).
Selain sektor hiburan malam, perhatian juga diarahkan kepada pelaku usaha kuliner. Rumah makan dan warung diminta tetap beroperasi dengan cara yang menghormati masyarakat yang berpuasa, seperti tidak menampilkan makanan secara terbuka ke arah jalan atau ruang publik.
“Di sisi lain, kami juga mengajak masyarakat untuk tidak memperdebatkan perbedaan penentuan awal Ramadan. Sebagian warga telah mulai berpuasa lebih awal, sementara pemerintah menetapkan awal Ramadan sehari setelahnya. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sikap saling menghormati, “kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga toleransi, baik di antara sesama umat Muslim maupun antarumat beragama, agar suasana Ramadan di Sumsel tetap kondusif, damai, dan penuh rasa saling menghargai.[THQ]

