RELUNG.ID- Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina, memberikan klarifikasi terkait insiden perampasan handphone milik jurnalis Agus Ervanto, yang terjadi pada Kamis (13/2) pagi saat Agus sedang meliput kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di Simpang Pemda.
Dalam klasifikasinya, Iptu Tri Farina menyampaikan bahwa dirinya baru dua pekan berdinas di Polres Bangka Barat dan belum mengenal para wartawan di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Iptu Tri Farina, pada pagi itu dirinya dan jajaran kepolisian sedang melaksanakan operasi lalu lintas, dan tiba-tiba melihat seseorang yang mengenakan kaos dan sedang mengambil foto serta video kegiatan tersebut.
Karena baru bertugas di Bangka Barat, Iptu Tri Farina mengaku belum mengenal identitas wartawan tersebut.
“Karena saya baru dua pekan, saya belum mengenal awak-awak media yang ada di sini. Dan saya juga belum sempat berkumpul, selanjutnya nanti kedepan saya akan rencanakan untuk kegiatan biar silaturahmi bersama rekan-rekan wartawan,” ujarnya saat mengklarifikasi kejadian tersebut di Warkop Katiga Mentok.
Iptu Tri Farina menjelaskan bahwa ia meminta Agus untuk memperlihatkan ponselnya, namun setelah anggota kepolisian menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan, Iptu Tri Farina menginstruksikan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengenai penghapusan foto dan video yang telah diambil Agus, Iptu Tri Farina mengungkapkan bahwa ia tidak tahu jika itu adalah dokumentasi milik wartawan.
“Saya tidak tahu jadi pada saat itu saya minta selesaikan, hapus video dan fotonya seperti itu. Tapi kan setelah itu kan HP-nya saya kasihkan ke Agus. Bukan saya yang hapus,” ungkapnya.
Tri juga menambahkan bahwa tujuannya meminta foto dan video dihapus adalah untuk menghindari penyebaran materi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman, seperti yang pernah terjadi sebelumnya dengan video yang terpotong dan beredar negatif. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Agus adalah seorang wartawan pada saat kejadian, dan setelah kejadian, Agus baru memperkenalkan diri.
“Saya mohon maaf atas kejadian ini, khususnya kepada Agus. Kami akan berusaha untuk lebih berhati-hati dan memperbaiki hubungan dengan rekan-rekan wartawan di masa mendatang,” tutupnya.
Sebelumnya,Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo marah besar terhadap Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina yang telah merampas handphone milik jurnalis Wowbabel Agus Ervanto ketika sedang melakukan kegiatan jurnalistik.
Hendro menegaskan, bahwa tindakan Iptu Tri Farina telah kelewat batas dimana Agus saat itu hanya bertugas melakukan liputan karena profesinya sebagai jurnalis.
“Bagi saya ini masalah serius dan saya marah besar!. Sehingga saya panggil Kabid Propam untuk diperiksa (Iptu Tri Farina),”kata Hendro saat memberikan pernyataan, Kamis (13/2/2025).
Menurut Hendro, ia selaku pimpinan di Polda Bangka Belitung selama ini memberikan keteladanan kepada seluruh anggota agar membangun hubungan yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk jurnalis.
Namun, perbuatan Iptu Tri Farina nyatanya telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.
“Semoga kedepan ini kejadian terakhir, jangan sampai terulang kembali. Wartawan bagi saya adalah mitra yang sangat penting, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif memberikan informasi dan menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat,”ujarnya.[YKP]

