RELUNG.ID – Untuk merampungkan Gedung Sport Center (GSC) di Martapura, OKU Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bakal menggelontorkan dana sebesar Rp10 miliar.
Dana tersebut bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) di tahun 2025 ini.
Demikian diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur, Aldi Gurlanda, kepada redaksi, Selasa (1/7/2025).
“Sesuai arahan Pak Gubernur Sumsel, Herman Deru kepada Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin. PUTR OKU Timur mengusulkan pembangunan GOR Martapura sampai tuntas di tahun 2025 ini, menggunakan Bangun dengan pagu Rp.10 miliar,” katanya
Terkait belum tuntasnya pembangunan GOR atau GSC Martapura dengan dana CSR PTBA Rp.7,7 M Aldi menjelaskan, bahwa saat itu tahun 2020, anggaran tersebut dibagi untuk membangun dua fasilitas olahraga yakni Stadion bola kaki Tebat Sari dan GSC Martapura.
“CSR PTBA itu dibagi dua, untuk stadion tebat sari dan GOR Martapura. Stadion Tebat Sari selesai, sedangkan GSC tidak tuntas. Sehingga di tahun berikutnya dianggarkan kembali melalui APBD OKU Timur dan Bangub untuk menambah rangka atapnya, tapi belum rampung sepenuhnya,” jelasnya.
Karena itu, Gubernur Sumsel melalui Dinas PUTR berkomitmen akan merampungkan GSC Martapura dalam tahun 2025 dengan anggaran Bangub sebesar Rp.10 M.
“Sebenarnya bukan hanya kita yang belum selesai, ada daerah lain di Sumsel juga yang belum tuntas pembangunannya (GOR dari CSR PTBA),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek GSC Martapura yang bersumber dari CSR PTBA yang menelan anggaran miliaran rupiah itu kini terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan rangka besi atapnya mulai berkarat serta rusak di sejumlah bagian.
Kondisi memprihatinkan GSC Martapura yang berlokasi di Jalan Adiwiyata, Simpang Lengot, Desa Kota Baru Selatan ini menjadi sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan. (MZN)

