RELUNG.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih, dengan agenda laporan hasil reses masa persidangan ke III tahun sidang 2025.
Rapat paripurna ini digelar ruang rapat paripurna, pada Senin (25/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria SH MSi, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih Aryono ST, juga hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih, Heryani SE MSi, serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, menyampaikan bahwa rapat paripurna laporan hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan.
Hal tersebut, amanat Pasal 88 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Telah melaksanakan kegiatan reses, dan telah disimpulkan untuk kita bawa ke paripurna,” ucap Deni.
Dari hasil reses yang dibawa dalam rapat paripurna nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Prabumulih.
Selanjutnya, pemerintah akan membahasnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Prabumulih, sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program kerja tahun anggaran 2026.
“Nantinya hasil reses ini akan kita bahas bersama pemkot Prabumulih pada saat musrenbang agar nantinya dimasukkan dalam APBD Kota Prabumulih tahun 2026,” jelasnya.
Sementara itu, waktu pelaksanaan reses di tiga daerah pemilihan (dapil) Kota Prabumulih, DPRD berhasil menghimpun 70 aspirasi masyarakat.
Dari puluhan aspirasi tersebut, sebagian besar masih didominasi oleh usulan di bidang pembangunan infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan jalan di berbagai kelurahan.
Kemudian, pembuatan dan rehabilitasi drainase guna mengatasi masalah banjir dan genangan air, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (SMP)

