Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Ratusan Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Malang
Lifestyle

Ratusan Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Malang

alwiBy alwi16/06/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bea Cukai Malang memutus distribusi Barang Kena Cukai (BKC), salah satunya rokok ilegal.

Sebanyak ratusan juta rokok ilegal pun disita karena tidak memiliki dokumen cukai saat diangkut.

Rokok ilegal disita dari beberapa tempat di daerah Malang.

Baca Juga: Ini 5 Dampak saat Pria Menderita Aspermia

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, ada beberapa jenis BKC yang ditindak oleh pihaknya, seperti tembakau iris (TIS) dan sigaret kretek mesin (SKM).

Pertama pihaknya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal jenis SKM berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Dalam penindakan ini pihaknya menyita total 18.588 ribu bungkus atau 371.760 batang rokok ilegal.

Dari hasil penindakan, diperkirakan nilai barang mencapai Rp466.558.800,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp248.707.440,00.

Baca Juga: Ini 6 Penanganan Vaginismus, Ganggu Hubungan Intim

Kemudian, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman BKC HT jenis TIS tanpa dikemas eceran dan tanpa dilindungi dokumen cukai yang dimuat dalam sarana pengangkut mobil.

“Pengangkutan ini berhasil digagalkan dalam patroli di wilayah Malang Raya,” katanya dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu, Jumat (16/6).

Dia menyebutkan, setidaknya ada 700 kilogram BKC HT jenis TIS dibungkus dalam 20 karung dan tidak dikemas untuk penjual eceran berhasil diamankan.

Baca Juga: Spoiler Black Clover 362: Asta Turun ke Medan Perang

Diperkirakan nilai barang mencapai Rp193.200.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp21.000.000.

“Karena pelanggaran tersebut, saat ini telah kami amankan seluruh barang bukti berserta dua orang terperiksa IP (sopir) dan AS untuk dilakukan proses lebih lanjut.” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIni 5 Dampak saat Pria Menderita Aspermia
Next Article Ini 4 Penyebab Mati Suri dari Sisi Medis
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20266 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?