RELUNG.ID – Sebanyak ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Bersama mendatangi Pemprov Sumsel, Rabu (4/10).
Kedatangan mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terhadap Pemprov Sumsel.
Hal ini menyusul kabut asap yang merebak di Sumsel, khususnya di Kota Palembang.
Baca Juga: Xiaomi 13T Siap Dijual di Indonesia, Harganya Cuma Segini
Berdasarkan pantauan, aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB sempat memanas. Lantaran, mahasiswa memaksa untuk masuk ke Kantor Gubernur.
Hal ini dikarenakan, petinggi Pemprov mulai dari Pj Gubernur Sumsel dan Sekda Sumsel tidak hadir dalam aksi tersebut
Bahkan, mahasiswa mengancam untuk memblokade jalan di Pemprov Sumsel. Hingga akhirnya, Sekda Sumsel, SA Supriono pun hadir dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Google Perkenalkan Reaksi Emoji di Gmail
“Kedatangan kami kesini menyampaikan empat tuntutan kepada Pemprov Sumsel,” kata Koordinator Aksi, Ivan Arnando.
Keempat tuntutan tersebut yaitu;
- Mendesak Pemprov Sumsel melakukan tindakan preventif berupa pengobatan gratis dan mendesak pemerintah memberikan subsidi pendidikan
- Meminta adanya transparansi anggaran terkait dengan penanggulangan karhutla sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
- Periksa semua perusahaan yang tidak memiliki standar SOP terkait Karhutla dan tindak tegas semua oknum perusahaan sesuai dengan UU berlaku.
- Adanya keterlibatan mahasiswa dalam satgas Karhutla.
“Kami memberikan waktu satu minggu untuk menjalankan tuntutan kami. Jika tidak kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Google Perkenalkan Reaksi Emoji di Gmail
Menanggapi aksi tersebut, Sekda Sumsel, SA Supriono mengatakan, sejak awal terjadi karhutla. Pihaknya sudah melakukan berbagai penanganan
Bahkan, pihaknya sudah bahu membahu bersama BPBD, Manggala Agni dan lain sebagainya ikut turun memadamkan karhutla.
” Kami juga tidak tinggal diam dan terus melakukan mitigasi,” katanya.
Baca Juga: Kualitas Udara Berbahaya, Pertandingan Timnas Vs Brunei di GSJ Palembang Dikabarkan Pindah GBK
Menurutnya memang kondisi panas dan kering ekstrem saat ini, membuat pembakaran semakin rentan. Bukan hanya sengaja. Namun, juga bisa terjadi akibat gesekan
Hari ini, dia mengaku Kapolda dan Danrem pun telah melakukan tindakan secara serius di OKI. Rencananya, besok juga akan dilakukan rapat konsolidasi.
“Kami juga telah turun bersama dirjen KLHK untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Gigi Mudah Ngilu? Ini 8 Penyebabnya
Terkait dengan tuntutan mahasiswa, saat ini Pemprov Sumsel telah menyiapkan program berobat gratis. Sehingga, dengan menunjukkan KTP sudah dapat berobat.
“Kami juga tidak mau kabut asap ini mengganggu pendidik sama seperti Corona lalu,” ujarnya.
Karena itu, saat ini BPBD telah melakukan TMC. Hanya saja, untuk OKI dan Palembang belum membuahkan hasil. Hanya PALI dan Lahat yang telah turun hujan.
Baca Juga: Tiba di Palembang, Pj Gubernur Sumsel Mengaku Segera Tangani Karhutla
“Mari bahu membahu memberikan kesadaran untuk tidak main main terhadap pembakaran sekecil apapun,” pungkasnya.
Disisi lain, aksi asap juga terjadi di DPRD Sumsel. Aksi ini dilakukan oleh organisasi lingkungan yaitu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel.
Mereka menuntut empat poin yaitu;
Baca Juga: Ini 4 Zodiak yang Bisa Memanfaatkan Waktu
- DPRD Provinsi bersama pemerintah Provinsi Sumsel harus secara totalitas terlibat langsung dan mengawasi kerja penanggulangan dan pemadaman kebakaran di lapangan.
- Pemerintah pusat dan daerah untuk menekan pemegang izin baik izin perkebunan dan izin kehutanan bertanggung jawab penuh dalam penanggulan kebakaran. Tanggung jawab yang tidak hanya sebatas pada lingkup areal izin tetapi bertanggung jawab secara keseluruhan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.
- DPRD Provinsi harus segera memastikan pemerintah untuk maksimal melakukan rekayasa hujan buatan di setiap daerah Kabupaten Kota yang kondisi udaranya berada pada level BERBAHAYA.
- Pemerintah Provinsi dan daerah harus bertanggung jawab dalam memastikan keselamatan dan Kesehatan warga Masyarakat Sumatera Selatan yang terpapar ISPA secara total.

