RELUNG.ID- Awal tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diwarnai lonjakan angka perceraian yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Baturaja, sebanyak 275 perkara perceraian tercatat sejak Januari hingga April 2025.
Yang mencolok, mayoritas perceraian diajukan oleh perempuan. Tercatat 238 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan hanya 37 perkara cerai talak yang diajukan suami.
Humas PA Baturaja, Maswari, mewakili Ketua PA Baturaja Sri Roslinda, menyampaikan bahwa dari total perkara yang masuk, sekitar 130 telah diputus. Sisanya masih dalam proses persidangan.
“Data ini menunjukkan meningkatnya keberanian perempuan di OKU untuk memperjuangkan hak dan keluar dari pernikahan yang bermasalah,” ujar Maswari, Senin (21/4/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren perceraian di OKU memang terus mengalami kenaikan. Pada 2023, tercatat ada 520 perkara perceraian.
Jumlah itu meningkat menjadi 574 perkara pada 2024. Namun, lonjakan paling tajam terlihat pada awal 2025 ini.
Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah. Banyak pihak menilai perlunya edukasi pranikah, pendampingan psikologis, serta penguatan ekonomi rumah tangga untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat.
“Faktor utama yang mendorong perceraian di OKU antara lain masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, serta pengaruh negatif dari media sosial,” pungkas Maswari.[MZN]

