RELUNG.ID – Ratusan unit taksi listrik Green SM asal Vietnam yang kini beroperasi di Kota Palembang ternyata belum menjalani uji KIR.
Padahal, armada tersebut digunakan sebagai angkutan umum dan mengangkut penumpang setiap hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sariyansyah Ismail, mengatakan kendaraan listrik Green SM belum menjalani pemeriksaan kelayakan kendaraan karena fasilitas pengujian di Palembang belum dilengkapi peralatan khusus kendaraan listrik.
“Pada saat ini kan standardisasi mobil listrik belum kita. Masih kendaraan konvensional. Dia itu semacam penangguhan, tapi wajib tahun depan, karena kita belum ada alatnya,” ujar Sariyansyah, Sabtu (5/9/2026).
Dengan kondisi tersebut, ratusan armada taksi listrik yang sudah beroperasi di jalanan Palembang belum menjalani pemeriksaan teknis sebagaimana kendaraan angkutan umum lainnya.
Dishub Palembang menyebut kewajiban uji KIR tetap akan diberlakukan setelah fasilitas dan peralatan pengujian kendaraan listrik tersedia.
Selain persoalan uji KIR, legalitas operasional armada Green SM juga masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.
Sariyansyah mengatakan Pemerintah Kota Palembang telah memberikan prinsip terkait operasional tersebut. Namun, tahapan perizinan dan kewenangan lebih lanjut berada di pemerintah pusat.
“Untuk tahapan perizinan itu memang dari kita, dari Wali Kota Palembang itu ada prinsip ya. Intinya dia dari kementerian itu sebenarnya, dari Kementerian Perhubungan,” katanya.
Kondisi ini menjadi sorotan karena Green SM bukan kendaraan pribadi, melainkan armada angkutan umum yang membawa penumpang.
Uji KIR sendiri merupakan pemeriksaan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum digunakan di jalan raya, terlebih untuk mengangkut masyarakat.
Di sisi lain, Dishub Palembang juga belum memiliki aturan khusus terkait pelatihan maupun sertifikasi pengemudi taksi listrik.
Untuk sementara, pengemudi Green SM diperlakukan sama dengan pengemudi kendaraan bermotor pada umumnya.
“Belum tahu ya, karena kalau sopir kan namanya kendaraan biasa sebenarnya, konvensional, cuma mesin penggeraknya kan dari listrik. Mungkin untuk SIM-nya SIM A,” ujar Sariyansyah. (DSK)

