Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK, Warganet Keluhkan Gangguan Transaksi


Regional

Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK, Warganet Keluhkan Gangguan Transaksi



RiyadiBy Riyadi19/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wargnet protes pemblokiran rekening bank oleh PPATK tanpa adanya pemberitahuan. (Tangkapan Layar X)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang berstatus tidak aktif atau dormant.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi rekening-rekening tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant ini bertujuan untuk mencegah risiko penyalahgunaan, seperti peretasan dan aktivitas tindak pidana lainnya.

Baca juga :   Pasutri Modus Cari Kontrakan di Marindal Ditangkap Warga, Sempat Kabur dan Dikejar Massa

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Ivan, Minggu (18/5/2025).

Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan sebelumnya. Beberapa warganet di platform X mengeluhkan gangguan transaksi akibat pemblokiran rekening yang terjadi secara tiba-tiba.

Seorang pengguna dengan akun @ad***** menulis, “Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh… Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali.”

Baca juga :   205 Warga Binaan Lapas Kelas III Sarolangun Rawas Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sementara itu, akun @tra***** mengungkapkan kekecewaannya, “Ada kebijakan baru dari PPATK per 14 Mei 2025 tanpa pemberitahuan, tiba-tiba rekening BCA di-blokir. Lo kan bukan bank, jangan main-main.”

Menanggapi hal ini, Ivan menegaskan bahwa nasabah yang rekeningnya diblokir tetap aman. Dana di dalam rekening tidak akan hilang dan nasabah dapat melakukan reaktivasi rekening dengan mengaktifkan kembali jika ingin melanjutkan penggunaan.

“Prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini,” jelas Ivan.

Ivan juga menuturkan bahwa pihak bank akan menginformasikan kepada nasabah terkait rekening dormant yang mereka miliki. Bank akan menanyakan apakah nasabah ingin meneruskan rekening tersebut atau menutupnya secara permanen agar tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, PPATK mencatat adanya praktik jual beli rekening dormant yang berpotensi digunakan untuk aktivitas tindak pidana. Oleh sebab itu, langkah pemblokiran ini menjadi upaya mitigasi risiko sekaligus perlindungan bagi nasabah.

Meski begitu, PPATK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan rutin memeriksa rekening bank mereka agar terhindar dari risiko penyalahgunaan rekening dormant.[YKP]

Blokir Rekening PPATK Protes Warganet
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRupiah Diprediksi Terbang Tinggi Hingga Akhir 2025
Next Article Jumlah Pendaftar 135.915 Orang, Masa Tunggu Haji Capai 34 Tahun
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?