Nantinya, setelah bukti telah lengkap dan rekontruksi telah dilakukan, pihaknya akan melimpahkan berkas ke Penuntut Umum hingga ke pengadilan.
“Dari rekontruksi ini kami mendapati fakta jika tersangka ini membawa senjata tajam dan juga senjata api rakitan serta sarung tangan,” pungkasnya.
1 2

