RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial MAP (15) di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, dilaporkan telah menganiaya ibu kandungnya, RO (37), dengan menggunakan batok kepala motor. Insiden ini terjadi setelah sang ibu menegur pelaku yang sedang membongkar motor di dalam rumah.
Kejadian berlangsung di kediaman korban pada Kamis (5/6/2025). Akibat perbuatannya, korban mengalami luka memar dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Pagar Alam pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah korban.
“Kami berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pagar Alam untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansur, Senin (9/6/2025).
Menurut Mansur, insiden bermula saat korban menegur pelaku karena aktivitasnya membongkar motor di dalam rumah. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, MAP melemparkan batok kepala motor ke arah ibunya, yang mengenai dahi korban dan menyebabkan luka memar.
Korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Pagar Alam untuk mendapatkan penanganan hukum.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batok kepala motor yang digunakan dalam penganiayaan.
Saat ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami terus mendalami kasus ini dan memastikan langkah hukum dilakukan secara adil serta sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Mansur.

