Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Belanja Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Palembang Digelandang ke Kantor Polisi
Hukum

Belanja Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Palembang Digelandang ke Kantor Polisi

alwiBy alwi09/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harneti (43) digelandang ke ruang pengaduan SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Gegara nekat berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp10 ribu, Harneti (43) digelandang ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Harenti diserahkan oleh pemilik warung Ali Hanafiah (66) warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang yang menangkap basah aksi nekat dari pelaku.

Baca juga :   Tak Diberi Uang Service Motor, Wanita di Palembang Dianiaya Pacar

Ditemui di Polrestabes Palembang, Ali menceritakan sebelum menangkap basah Harneti, tiga hari yang lalu pelaku sempat berbelanja di warung miliknya menggunakan uang palsu pecahan Rp10 ribu.

Meski sudah mengetahui dibayar dengan uang palsu, dirinya bersama istri Rosidah (63) tidak langsung menangkapnya. Mereka masih berpikir positif uang palsu Harneti didapat dari kembalian belanja dari tempat lain.

“Pelaku ini beli mie, gula dan beras. Ketahuan bayar pakai uang palsu, tetapi tidak kami masalahkan dan terus kami intai saja,” kata Ali saat diwawancarai awak media.

Baca juga :   Proyek Jalan Nani Wartabone Disunat, Negara Tekor Rp5,9 Miliar

Selang beberapa hari kemudian, lanjut Ali, Harneti kembali belanja di warung miliknya. Pelaku membeli satu kilogram beras dan dua kota susu. Lagi dan lagi, pelaku membayar dengan uang palsu pecahan Rp10 ribu.

“Sudah tiga kali belanja di warung kami. Makanya, saya tangkap dan langsung melapor ke Polsek Sukarami Palembang. Sudah tidak bisa dibiarkan lagi perbuatannya,” ungkap dia..

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya serahkan pelaku yang palsu oleh korban dan anggot Polsek Sukarami, Paelmbang.

Baca juga :   Usai Habisi dan Rudapaksa, Dua Pelaku Ini Ikut Saksikan Penemuan Siswi SMP di TPU Talang Kerikil

” Sudah kita terima serahkan tersebut dan barang bukti berupa uang pecahan palsu Rp 10 ribu. Hingga kini pelaku sudah kita serahkan ke piket reskrim,” ungkapnya.

Sedangkan, Harneti tidak mangakui perbuatan,” uang itu dapat dari kembalian warung juga pak. Bukan saya menyebarkan uang palsu, ” pungkasnya. (DNP)

Polisi Polrestabes Palembang Uang Palsu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenjualan Tiket Kereta Api di KAI Divre III Palembang Lampaui Kapasitas Selama Libur Idul Adha
Next Article Remaja di Pagar Alam Aniaya Ibu Kandung dengan Batok Motor
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?