RELUNG.ID- Tidak butuh waktu lama, tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus dua pelaku pembacokan terhadap Amin Hamzah (31) di Jalan Perindustrian II Lorong Sukadamai 3, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (11/8/2025).
Kedua pelaku yakni Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Mereka dibekuk di salah satu penginapan di Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, Kamis (14/8/2025).
Polisi juga mengamankan barang bukti satu bilah golok dan kayu yang digunakan untuk menyerang korban.
Motif pembacokan ini dipicu rasa cemburu. Pelaku Aldi mengaku tersulut emosi saat melihat korban datang ke kontrakan pacarnya.
“Dio itu dak lagi pacaran samo cewek aku, sudah jadi mantan, tapi dio masih datang,” ujar Aldi kepada polisi.
Menurut pengakuannya, setelah cekcok mulut dengan korban, Aldi sempat pergi, lalu kembali bersama rekannya, Redho. Keduanya kemudian menyerang korban dengan parang dan potongan kayu.
“Tidak ingat berapo kali aku bacok, yang jelas di kepala,” tambahnya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di kepala, wajah, dan telinga hingga nyaris putus saat bertandang ke rumah teman wanitanya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” singkatnya.[FZP]

