Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Polisi: Dua Kali Bobol Rumah di TKP Berbeda
Hukum

Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Polisi: Dua Kali Bobol Rumah di TKP Berbeda

alwiBy alwi13/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang residivis pencurian kembali beraksi di Lubuklinggau. Berdasarkan pemeriksaan, residivis tersebut telah melakukan dua kali aksi bobol rumah di TKP berbeda.

Pelaku yakni Ismulyadi (48) seorang buruh yang tercatat sebagai warga Perumahan BCA Permai 15, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel.

Tersangka berhasil diringkus oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di kontrakannya di Perumahan BCA Permai 15, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Kamis (12/1).

Baca Juga: Harga Anjlok, Perekonomian Petani Karet Terpuruk

Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini, diketahui telah membobol rumah korban BA (29) di Gang Sejahtera, RT 6, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Korban pada Senin (2/1) sekitar pukul 06.00 WIB mengetahui jendela depan rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan dibongkar orang tidak dikenal.

Kemudian setelah mengecek keadaan dalam rumahnya, diketahui korban telah kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam. Berikut dengan STNK, 1 buah Handphone (HP) merk Realme C1, 1 buah HP merk Vivo V21, 1 HP Samsung J2 Prime dan 1 HP Vivo Y 21.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Lalu melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau langsung melakukan cek TKP. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta bukti permulaan yang cukup bahwa sebagai pelaku pencurian di rumah korban adalah Ismulyadi.

Dan didapati informasi jika tersangka sedang berada di rumah kontrakannya. Setelah dipastikan informasi tersebut benar dan akurat, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya tersanhka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara Intensif.

Selain tersangka, diamankan pula barang bukti 1 unit HP merk Realme C1, satu bilah pisau tusuk, satu buah botol pulut dan satu buah obeng modifikasi.

Baca Juga: Percantik Objek Wisata Candi Bumi Ayu di PALI, BSB Bakal Bangun Begini

“Tersangka mengakui bahwa motor Honda Beat dan beberapa HP dijual dengan Bahar di Kecamayan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Sejauh ini, tersangka terlibat dalam dua kasus curat di tempat yang berbeda yakni Kelurahan Jogoboyodengan korban mengalami kerugian 2 buah HP merk Vivo warna hitam dan Samsung Warna hitam. Lalu kasus curat dengan kerugian 1 HP merk Samsung warna putih,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAksi Curanmor di Lingkungan Sekolah Marak di Palembang
Next Article Pertamina Mulai Ujicoba Pembatasan Pembelian Solar Subsidi di 34 Daerah
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?