RELUNG.ID – KTD (22) warga Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis kemarin (19/9).
Pasalnya, pelaku telah meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian.
Hal ini diakui oleh Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, Jumat (20/9).
Dia mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan pihaknya bertugas untuk membackup penangkapan tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya diminta Polda Metro Jaya untuk memantau pelaku dengan memberikan titik koordinat pelaku.
“Pelaku ini ditangkap saat pulang usai menonton perlombaan voli,” katanya.
Pemantauan ini dilakukan sembari menunggu anggota Polda Metro Jaya tiba di Tulung Selapan. Dia tidak dapat merincikan terkait penangkapan tersebut.
Meski demikian, pelaku ini telah melakukan kejahatan siber yang meretas akun google Polsek Setiabudi.
“Kami tidak mengetahui kejahatan seperti apa yang telah dilakukan pelaku. Kami juga turut prihatin akan kejadian ini, semoga tidak terjadi lagi tindak kejahatan serupa,” pungkasnya. (HWJ)

