Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ribuan Pekerja Tambang di Lahat di PHK Akibat Larangan Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum
Regional

Ribuan Pekerja Tambang di Lahat di PHK Akibat Larangan Angkutan Batubara Melintas di Jalan Umum

alwiBy alwi08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Tambang Batu Bara. (Dok WALHI Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebijakan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum mulai berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Hingga awal Juli 2026, sebanyak 1.098 pekerja di sejumlah perusahaan tambang batubara tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga :   Lalai Tinggalkan Bara Api, Kebun Kopi Warga Lahat Terbakar

Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan jajaran Human Resources Development (HRD) perusahaan tambang batubara yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Izromaita, di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lahat, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat itu terungkap bahwa salah satu faktor utama yang memicu gelombang PHK adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.

Kebijakan tersebut dinilai menghambat distribusi hasil tambang sehingga berdampak pada aktivitas operasional perusahaan.

Baca juga :   Jembatan Gantung Desa Gunung Karto Lahat Mengkhawatirkan, Warga Terpaksa Menyeberang di Atas Bambu

Selain persoalan distribusi, perusahaan juga menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya operasional, terutama karena tingginya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kondisi tersebut mendorong sejumlah perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja.

Sekda Lahat Izromaita mengatakan pemerintah daerah berupaya memetakan persoalan yang dihadapi perusahaan agar dapat menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat sekaligus menekan potensi bertambahnya angka PHK.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Gandeng DJKN untuk Optimalkan Piutang dan Aset Daerah

“Kami meminta perusahaan menyampaikan secara terbuka kendala yang dihadapi sehingga pemerintah dapat mencarikan solusi bersama dan tidak terjadi PHK secara semena-mena,” kata Izromaita.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari perusahaan menjadi hal penting agar pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi industri pertambangan di Kabupaten Lahat.

Ia berharap seluruh perusahaan segera menyerahkan data mengenai kondisi operasional, jumlah tenaga kerja, serta berbagai kendala yang dihadapi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait.

Baca juga :   Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Terhadap Pendiri SPCI di CNN Indonesia Memicu Kecaman AJI

“Hasil pemetaan dari pihak perusahaan akan menjadi bahan rekomendasi kami dalam penyusunan kebijakan sehingga pemerintah bisa mencarikan solusi bersama agar tidak terjadi PHK secara semena-mena,” tutupnya. (vid)

Angkutan batubara Lahat Pekerja Tambang PHK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFilm Anime Sword Art Online Integral Domain Bakal Tayang 2028 di Bioskop
Next Article Isyaratkan Sedan Sporty Baru, Toyota Daftarkan Merek Dagang Camry Apex
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?