RELUNG.ID – Kebijakan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum mulai berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Hingga awal Juli 2026, sebanyak 1.098 pekerja di sejumlah perusahaan tambang batubara tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan jajaran Human Resources Development (HRD) perusahaan tambang batubara yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Izromaita, di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lahat, Selasa (7/7/2026).
Dalam rapat itu terungkap bahwa salah satu faktor utama yang memicu gelombang PHK adalah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
Kebijakan tersebut dinilai menghambat distribusi hasil tambang sehingga berdampak pada aktivitas operasional perusahaan.
Selain persoalan distribusi, perusahaan juga menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya operasional, terutama karena tingginya harga bahan bakar minyak (BBM).
Kondisi tersebut mendorong sejumlah perusahaan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja.
Sekda Lahat Izromaita mengatakan pemerintah daerah berupaya memetakan persoalan yang dihadapi perusahaan agar dapat menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat sekaligus menekan potensi bertambahnya angka PHK.
“Kami meminta perusahaan menyampaikan secara terbuka kendala yang dihadapi sehingga pemerintah dapat mencarikan solusi bersama dan tidak terjadi PHK secara semena-mena,” kata Izromaita.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari perusahaan menjadi hal penting agar pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi industri pertambangan di Kabupaten Lahat.
Ia berharap seluruh perusahaan segera menyerahkan data mengenai kondisi operasional, jumlah tenaga kerja, serta berbagai kendala yang dihadapi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait.
“Hasil pemetaan dari pihak perusahaan akan menjadi bahan rekomendasi kami dalam penyusunan kebijakan sehingga pemerintah bisa mencarikan solusi bersama agar tidak terjadi PHK secara semena-mena,” tutupnya. (vid)

