Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tergiur Upah Rp600 Ribu, Dua Remaja di Lubuklinggau Nekat Edarkan Satu Kilogram Ganja
Regional

Tergiur Upah Rp600 Ribu, Dua Remaja di Lubuklinggau Nekat Edarkan Satu Kilogram Ganja

alwiBy alwi05/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kedua tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau mengungkap dua kasus narkoba dalam beberapa hari terakhir dengan total tersangka empat orang yang diduga pengedar lintas kabupaten kota.

Dalam pengungkapan dua kasus tersebut, salah satunya meringkus dua tersangka yang masih remaja dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.009 gram atau sekitar 1 kilogram lebih.

Tersangka yakni berinisial DN (19) dan AM (20), keuangan warga asal Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga :   Kendarai Motor dengan Kecepatan Tinggi, Pelajar di Musi Rawas Tewas Usai Masuk Kolam Ikan

Dihadapan polisi kedua tersanga yakni DM dan AM mengaku mendapat upah Rp600 ribu untuk mengedarkan ganja tersebut.

Dimana keduanya mengaku sempat bekerja, namun berhenti dan kembali menganggur hingga diduga banting setir menjadi pengedar karena tergiur dengan uang upah yang menjanjikan.

“Iya dulu sempat merantau bekerja, setelah itu berhenti dan nganggur balik lagi. Jadi pengedar mendapat upah Rp600 ribu,” kata tersangka AM saar pres rilis di Mapolres Lubuklinggau pada Senin, (5/10/2026).

Keduanya ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga :   Viral Wanita Marahi Pria di Gym karena Lewat Depan Kamera, Tuai Pro-Kontra di Medsos

Sementara itu, Polisi juga dalam rilis ungkap kasus menghadirkan dua tersangka pengedar lainnya yakni inisial HE (54), warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas dan AS (44), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari tersangka HE dan AS, disita barang bukti 10 butir narkotika diduga jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 4,7 gram. Dimana pengakuan tersangka HE, barang bukti tersebut didapat dari membeli dengan seseorang dan untuk dipakai dengan AS.

Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap tersangka HE dan AS di Cafe Telaga Biru di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubukinggau Utara I pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga :   Ungkap Kasus Jasad Dalam Karung di Muba, Polda Sumsel Tangkap Ayah dan Anak Diduga Pelaku Pembunuhan

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan, hasil ungkap kasus tersebut kini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam pengungkapan dua kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil menyelamatkan ratusan jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Satres Narkoba polres Lubuklinggau berhasil menyelamatkan 346 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (NSR)

Ganja Lubuklinggau Pengedar narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRutan Depok Akui Video Napi Joget dan Diduga Pakai Narkoba
Next Article 22 Napi dan 2 Petugas Rutan Depok Diperiksa Usai Video Diduga Pesta Narkoba Viral
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?