RELUNG.ID – Markas Polres OKU Timur mendadak heboh usai didatangi para pendekar silat dari keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kedatangan mereka ini untuk memberikan apresiasi kepada Polres OKU Timur yang telah menangkap dua DPO pelaku pembacokan warga PSHT di Jalan Lintas Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kamis (26/9/2024) lalu.
“Apresiasi Kepada Kapolres OKU Timur Atas Penangkapan Para Pelaku Pembacokan Mas Pramono Warga PSHT,” tulis spanduk yang dibawa para warga PSHT ini dalam aksi tersebut, Kamis (17/10).
Koordinator Lapangan, Suwandi mengatakan, pihaknya mengapresiasi OKU Timur yang telah berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap sopir angkutan batubara, Pramono (41).
Dia mengaku, korban merupakan warga Bangun Jaya Gunung Agung, Kecamatan Tulang Bawang, Lampung yang juga merupakan warga PSHT.
“Kami minta Polres OKU Timur juga menindak tegas para pelaku yang telah melakukan tindakan anarkis dan pungli terhadap sopir truk yang terjadi di Jalan Poros wilayah Martapura,” katanya.
Selain itu, mereka juga meminta Polres OKU Timur agar memastikan keamanan dan keselamatan sopir truk yang melintas di wilayah OKU Timur.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan terhadap sopir truk batu bara tersebut, hingga telah berhasil menangkap ketiga pelakunya.
“Ketiga pelaku sudah berhasil diamankan semua. Saat ini sedang dalam penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, kedatangan keluarga besar PSHT ke Polres OKU Timur, untuk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta memastikan kedua pelaku yang DPO telah tertangkap.
“Dengan telah tertangkapnya semua pelaku, ini bukti kalau kita tidak tegas dalam menindak pelaku kekerasan dan pungli terutama di wilayah hukum Polres OKU Timur,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Polres OKU Timur telah menangkap DPO pelaku pembacokan yakni Agustian yang diringkus pada Selasa (15/10), sekitar pukul 23.00 WIB. Serta, temannya atas nama Joni Samputra alias Ubak, yang ditangkap pada Kamis (17/10), sekitar pukul 00.30 WIB.
Sedangkan, satu pelaku lagi atas nama Ari Pratama alias Simung, telah lebih dulu tertangkap selang beberapa jam usai kejadian pada Kamis 27 September 2024. (AMZ)

