RELUNG.ID– Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan terdakwa dokter kecantikan Richard Lee turut diwarnai pernyataan terkait status keyakinan dirinya di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, majelis hakim melakukan verifikasi identitas terhadap terdakwa sebelum memulai agenda pembacaan dakwaan. Pada kesempatan tersebut, Richard Lee secara terbuka menegaskan status keagamaannya untuk menjawab berbagai isu yang beredar di publik.
“Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim,” ujar Richard Lee di ruang sidang, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan kembali status mualafnya di tengah sorotan publik, setelah sebelumnya sempat muncul polemik terkait dokumen sertifikat mualaf yang dikabarkan dipersoalkan.
Di luar perkara hukum yang sedang berjalan, Richard Lee juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat dukungan moral dari sejumlah tokoh agama selama masa penahanan. Ia menyebut dukungan tersebut menjadi penguat dalam proses yang sedang dijalaninya.
“Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya juga memberikan support langsung,” ungkapnya.
Meski mendapat berbagai komentar dan tudingan dari publik, Richard menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu memedulikan penilaian warganet. Ia memilih fokus menjalani proses hukum dan memperdalam keyakinannya.
“Yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya. Saya nggak peduli apa kata netizen. Yang penting Allah tahu,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik terkait status mualaf Richard Lee mencuat setelah adanya pencabutan sertifikat mualaf yang sempat menjadi perbincangan publik. Langkah tersebut disebut dilakukan karena adanya perbedaan administrasi terkait status agama yang tercatat dalam dokumen kependudukan.
Sidang perkara ini sendiri masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. [YKP]

