RELUNG.ID– Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (8/7/2026), untuk menjalani sidang permohonan pengangkatan anak terhadap Arkana Aidan Misbach.
Permohonan tersebut telah didaftarkan Ridwan Kamil ke PA Bandung pada 26 Juni 2026 dan tercatat dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba di Pengadilan Agama Bandung sejak pagi. Saat memasuki ruang sidang, ia hanya melempar senyum kepada awak media dan belum memberikan keterangan mengenai agenda persidangan.
Usai sidang yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WIB, Ridwan Kamil akhirnya menyampaikan perkembangan proses hukum yang sedang dijalaninya.
Mengenakan jas biru dongker, kemeja putih, dan celana jins, ia mengungkapkan rasa syukurnya atas proses pengangkatan anak tersebut.
“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, insyaallah resmi menjadi anak saya,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan.
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan menjelaskan secara rinci jalannya persidangan. Ia hanya menyebut putusan atas permohonan pengangkatan anak tersebut dijadwalkan dibacakan pada pekan depan.
“Ketok palu seminggu lagi,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan Pengadilan Agama Bandung dengan mobil pribadinya.
Apabila permohonan tersebut dikabulkan majelis hakim, maka Arkana Aidan Misbach akan sah secara hukum menjadi anak angkat Ridwan Kamil sesuai ketentuan yang berlaku.[YKP]

