RELUNG.ID – Minat masyarakat memanfaatkan layanan pinjaman daring (pinjol) terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp103,73 triliun hingga Mei 2026, menandai pertumbuhan yang tetap kuat di tengah pengawasan ketat terhadap kualitas kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan nilai pembiayaan pinjaman daring meningkat sekitar Rp1,66 triliun dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp102,07 triliun.
“Outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring hingga Mei 2026 tumbuh 25,60 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp103,73 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (7/7/2026).
Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK menilai kualitas pembiayaan masih berada dalam batas aman. Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) atau indikator kredit macet industri pinjaman daring tercatat sebesar 4,42 persen, masih berada di bawah ambang batas yang diawasi regulator.
Tak hanya sektor pinjaman daring, industri pembiayaan secara keseluruhan juga menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp513,19 triliun, tumbuh 1,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pembiayaan modal kerja yang naik 7,96 persen secara tahunan.
“Dari sisi kesehatan industri, rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) masih terjaga dengan NPF gross sebesar 3,06 persen dan NPF net 0,85 persen. Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di level 2,14 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK sebesar 10 kali,”kata dia.
Pertumbuhan juga terjadi di sektor modal ventura meski relatif terbatas. Nilai pembiayaan tercatat mencapai Rp16,36 triliun atau meningkat 0,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sementara itu, industri pergadaian justru menjadi sektor dengan pertumbuhan paling tinggi. Penyaluran pembiayaan melonjak 57,97 persen secara tahunan menjadi Rp163,27 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp137,20 triliun atau 84,03 persen disalurkan melalui produk gadai,”kata dia.
Untuk menjaga pertumbuhan industri tetap sehat, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Salah satunya melalui penerapan kebijakan yang lebih selektif bagi perusahaan yang mengajukan relaksasi tertentu.
Agusman menegaskan kebijakan tersebut tidak diberikan secara umum, melainkan berdasarkan hasil evaluasi kondisi masing-masing perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.[THQ]

