Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp19,32 Miliar Dimusnahkan, Pemasok Masih Diburu
Regional

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp19,32 Miliar Dimusnahkan, Pemasok Masih Diburu

alwiBy alwi29/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan puluhan juta batang rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dilakukan Bea Cukai Sumbagtim. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnahkan sebanyak 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal ditaksir mencapai Rp19,32 miliar.

Pemusnahan barang barang ilegal yang berpotensi merugikan negara keuangan negara lebih dari Rp10,44 miliar.

Selain itu Bea Cukai Sumbagtim juga terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara salah satunya melalui operasi gencar sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.

Baca juga :   Puluhan Kendaraan dari Luar Palembang Terjaring Razia

Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan disejumlah tempat diantaranya di Palembang tepatnya di PT Hoktong dan Tanjung Pandan, Belitung.

Selain rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal, barang ilegal yang turut dimusnahkan antara lain pakaian bekas, serta berbagai jenis barang larangan dan pembatasan lainnya.

Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, menuturkan langkah tegas ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi nasional.

Baca juga :   KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru: Menguatkan Jejak Kasus Suap Importasi

“Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran Bea Cukai bersama pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Kami akan terus menjaga integritas serta memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan,”kata Agus dalam kegiatan pemusnahan di Palembang, Rabu (29/10/2025).

Agus menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di berbagai wilayah Sumatera.

Rokok ilegal tersebut diketahui dipasok dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Malang, dengan modus beragam.

Baca juga :   Bos PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK Usai Kabur saat OTT Bea Cukai

“Rokok yang kami sita menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, pita untuk sigaret kretek tangan yang lebih murah ditempel pada rokok mesin, atau pita cukai untuk isi 17 digunakan pada kemasan isi 20,” jelas Agus.

Selain fokus pada penindakan, Bea Cukai Sumbagtim juga terus menelusuri rantai distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal ini.

“Beberapa kasus masih kami tindaklanjuti dengan mengejar importir, baik dari dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan Bea Cukai di wilayah lain,” tambahnya. (FZP)

Bea Cukai Miras Ilegal Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHadir dengan Desain Baru, iPhone 20 Dikabarkan Akan Hilangkan Tombol Fisik
Next Article Sapu Bersih Emas Cabor Sepeda Porprov Muba, ISSI Lubuklinggau Akan Bangun Trek Bukit Sulap By Park
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?