RELUNG.ID- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat membantah menolak pasien kritis yang videonya viral di media sosial.
Pihak rumah sakit menyebut kejadian tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas keamanan dengan pendamping pasien ketika kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sedang penuh.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Rantauprapat, Dokter Yudha Sitorus, menjelaskan saat kejadian jumlah pasien yang membutuhkan penanganan di IGD cukup banyak. Pasien yang datang juga tidak hanya berasal dari Kabupaten Labuhanbatu, tetapi dari sejumlah kabupaten di sekitarnya.
Menurut Yudha, kondisi IGD yang penuh membuat rumah sakit harus mengatur penempatan pasien berdasarkan tingkat kegawatan dan ketersediaan fasilitas.
“Yang terjadi pada video viral itu sebenarnya bukan dilakukan penolakan. Karena pada dasarnya rumah sakit ini bukan hanya menerima pasien dari Labuhanbatu, tapi juga daerah lainnya,” ujar Yudha.
“Jadi memang pasien yang datang hampir dari 6-7 kabupaten, sehingga IGD kami sering penuh. Kami sampaikan ke pasien, terpaksa untuk pasien dengan kondisi memungkinkan, kami tempatkan di kursi atau kursi roda dulu,” katanya.
Yudha mengatakan, persoalan dalam video tersebut bermula dari komunikasi yang tidak berjalan baik antara petugas keamanan dengan keluarga atau pendamping pasien.
“Kenapa terjadi seperti itu, kami mau menjelaskan kepada keluarga pasien. Mungkin salah paham, komunikasi yang tidak ketemu,” ujarnya.
Sebelumnya, video seorang wanita yang memprotes dugaan penolakan pasien kritis di RSUD Rantauprapat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pendamping pasien terlihat meluapkan emosi karena merasa pasien tidak segera mendapatkan pemeriksaan medis setelah tiba di rumah sakit.
Video tersebut kemudian menyebar luas dan ditonton jutaan kali di media sosial.
Perekam video, Mely Panggabean, mengatakan kejadian berlangsung pada Kamis sore saat dirinya mendampingi seorang pasien yang mengalami kecelakaan kerja.
Mely menyebut kondisi pasien saat itu cukup mengkhawatirkan. Pasien disebut mengalami pendarahan dari kedua telinga dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Setibanya di RSUD Rantauprapat, Mely mengaku hanya bertemu dengan petugas keamanan di pintu masuk IGD.
Ia kemudian mempertanyakan kondisi tersebut karena menilai pasien yang datang dalam keadaan darurat membutuhkan pertolongan segera. Mely mengaku kecewa karena merasa pasien belum mendapatkan pemeriksaan awal dari tenaga medis.
Pihak RSUD Rantauprapat menegaskan petugas keamanan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah seorang pasien diterima atau ditolak untuk mendapatkan pelayanan medis.
Yudha menjelaskan, petugas keamanan yang berada di pintu masuk IGD bertugas membantu proses kedatangan pasien, termasuk membantu pasien turun dari kendaraan.
“Sebenarnya fungsi petugas keamanan selain untuk keamanan, juga mendampingi, membantu pasien bila turun dari mobil,” ucapnya.
Ia menjelaskan, ketika kejadian berlangsung, tenaga medis sedang menangani sejumlah pasien lain yang membutuhkan pertolongan, termasuk pasien yang berada di zona merah.
Kondisi IGD yang padat membuat tenaga medis tidak dapat langsung menyambut pasien di pintu masuk. Namun, menurut pihak rumah sakit, hal tersebut bukan berarti pasien ditolak mendapatkan pelayanan.
RSUD Rantauprapat menyatakan penanganan pasien di IGD dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kegawatan masing-masing pasien serta kondisi dan kapasitas pelayanan yang tersedia.[YKP]

