Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rudapaksa Pelajar, Petugas Parkir di Lubuklinggau Ditangkap
Regional

Rudapaksa Pelajar, Petugas Parkir di Lubuklinggau Ditangkap

alwiBy alwi23/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satu dari dua pelaku rudapaksa terhadap perempuan yang masih dibawah umur ditangkap Polisi di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku yaitu Muhammad Tayid (39) yang merupakan petugas parkir, warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga :   Buruan Daftar! Kuota Program Mudik Gratis via Kereta Api Sudah Terisi 64 Persen

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban inisial SA (16) yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kejadiannya berawal pada Sabtu, 12 September 2026 di kontrakan saksi inisial BS di Jalan Batu Nisan, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Pelaku bersama 5 orang temannya mendatangi rumah kontrakan milik saksi BS,” katanya, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, di rumah terebut ada 4 orang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yakni korban SA. Saat itu korban bersama BS berada dalam 1 kamar sedang dalam keadaan tidur-tiduran dan masih mengenakan pakaian.

Baca juga :   Ompreng MBG Berserakan di Jalan Lubuklinggau, Diduga Sopir Lupa Kunci Pintu Mobil

“Sementara 2 orang teman yang lainnya berada di ruangan yang berbeda,” ujarnya.

Kemudian pelaku menggedor-gedor rumah saksi BS agar dibuka. Setelah rumah dibuka, pelaku bersama teman-temannya langsung masuk dan mengaku sebagai perwakilan dari pihak RT (Rukun Tetangga) mengintrogasi dan menakut-nakuti korban serta saksi.

Selajutnya pelaku Muhammad Tayid menyuruh saksi BS untuk kedepan dan korban diajak ke dapur.

“Di dapur tersebut korban ditakuti dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan,” ungkapnya.

Baca juga :   Pengurus Panti Asuhan Al Arif Serang Ditangkap Polisi, Begini Respon Kemenag

Setelah selesai memaksa melakukan hubungan badan, pelaku yang lain bernama Apran juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Kemudian setelah itu pelaku mengambil handphone (HP) milik saksi BS merk Infinix.

Lalu pelaku bersama teman-temannya meninggalkan tempat kejadian dan korban bersama saksi BS yang merasa ketakutan juga meninggalkan tempat kejadian.

“Keesokannya pelaku Muhammad Tayid menghubungi orang tua saksi BS yang ada di Muratara melalui HP milik saksi BS dengan mengancam akan menyebarkan video penggerebekan yang mereka lakukan apabila tidak memberikan sejumlah uang dengan alasan untuk cuci kampung, namun permintaan tersebut belum di penuhi oleh orang tua saksi BS,” timpalnya.

Lebih lanjut, besoknya saksi BS melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat. Lalu atas saran Ketua RT untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Baca juga :   Bendahara Masjid Kehilangan Uang Gaji Marbot saat Salat Jumat, Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Beraksi

“Korban mengalami trauma dan rasa ketakutan akibat perbuatan pelaku,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Selasa, 22 September 2026 didapati keberadaan pelaku yang sedang menjalankan aktivitas sebagai penjaga parkir.

“Kami juga telah menyita barang bukti berupa ponsel yang disimpan pelaku dirumahnya,” tutupnya. (NSR)

Lubuklinggau Parkir Rudapaksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmbulans Terhalang BYD di Solo, Pasien Lansia Meninggal Dunia
Next Article Tenggelam di Sungai Komering, Bocah 9 Tahun di OKU Timur Ditemukan Meninggal Dunia
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?