Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»APBD Perubahan 2026 Lahat Dibatalkan, Ini Alasannya
Politik

APBD Perubahan 2026 Lahat Dibatalkan, Ini Alasannya

alwiBy alwi10/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat pembahasan batalnya APBD Perubahan 2026 di Lahat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat membatalkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Keputusan tersebut akibat adanya keterlambatan penyusunan dan penyelesaian dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Baca juga :   Pemkot Pagar Alam dan Pemkab Lahat Sepakat Optimalkan Penerbangan Bandara Atung Bungsu

Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, mengatakan pihaknya telah berulang kali meminta pemerintah daerah segera menyampaikan dokumen perubahan anggaran agar pembahasan dapat dilakukan tepat waktu.

“DPRD sudah aktif mengingatkan untuk segera disampaikan dan segera dibahas. Kami sudah bersurat sampai tiga kali,” tegas Fitrizal.

Menurutnya, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 semestinya telah disampaikan kepada DPRD sejak awal Agustus. Namun, hingga batas waktu yang seharusnya, dokumen tersebut belum juga diserahkan untuk dibahas bersama.

“Rancangan KUA-PPAS memang belum diserahkan untuk kita bahas di DPRD Lahat. Bappeda Lahat yang telat. Kami DPRD sudah aktif mengingatkan untuk segera menyampaikan agar KUA-PPAS segera dibahas,” ujarnya.

Baca juga :   Rincian Lengkap THR Pejabat Negara, Segini Besaran yang Diterima Presiden dan Wakil Presiden

Fitrizal menilai keterlambatan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Sebab, tahapan perencanaan dan penganggaran merupakan proses penting yang harus berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak terlaksananya APBD Perubahan 2026 juga menjadi perhatian karena perubahan anggaran biasanya menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan program, kegiatan, serta kebutuhan pembangunan dengan perkembangan kondisi selama tahun berjalan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Izromaita mengakui, pembahasan batalnya APBD perubahan merupakan kesalahan dari Pemkab Lahat. DPRD Lahat telah mengingatkan. Hanya saja RKPD tidak bisa dilanjutkan karena keterbatasan waktu dan sudah ditutup.

Baca juga :   Aktif Menyuarakan Aspirasi Rakyat dan Berpengalaman Berorganisasi, Andriansyah Masuk Bursa Ketua DPC PKB Lahat

“Jadi kami tadi membahas terkait dengan pergeseran serta perencanaan untuk tahun anggaran 2027 saja,” singkatnya. (vid)

APBD Perubahan Lahat DPRD Lahat Pemkab Lahat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah Guru di Empat Lawang Dicuri Mantan Muridnya
Next Article Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?