RELUNG.ID- Aksi pencurian menimpa Siti Rusdina (39), warga Palembang, yang harus menanggung kerugian hingga Rp30 juta setelah rumahnya dibobol maling.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melalui adiknya, Hamza, melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (25/3/2026) siang.
Di hadapan petugas, Hamza menjelaskan bahwa rumah milik kakaknya berada di Jalan Mega Mendung, Lorong Talang Karet I, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Menurutnya, aksi pencurian baru diketahui saat korban mengecek kondisi rumah yang sudah lama ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Selama ini hanya dilihat dari luar masih rapi. Tapi saat dicek ke dalam, ternyata sudah berantakan,” ujar Hamza.
Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah perabotan rumah tangga telah hilang. Di antaranya satu unit televisi 50 inci, mesin jahit, enam kursi makan, serta satu kasur.
Selain itu, pelaku juga diduga merusak kunci gembok teralis di lantai dua untuk masuk ke dalam rumah.
“Kunci gembok teralis lantai dua sudah rusak. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.[YKP]

