Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Dilelang, Kuasa Hukum Tunjukkan Surat Peringatan Bank
Hukum

Rumah Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Dilelang, Kuasa Hukum Tunjukkan Surat Peringatan Bank

RiyadiBy Riyadi07/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sengketa harta bersama pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan rumah yang pernah ditempati pasangan tersebut sempat terancam disita dan dilelang oleh pihak bank akibat persoalan kredit.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan dokumen berupa Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang diterbitkan bank pada 1 Oktober 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Sarwendah dan Ruben Onsu sebagai debitur.

“Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari bank, yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga,” kata Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Baca juga :   Curi Dua Motor Sekaligus, Pelaku Curanmor Ini Sempat BAB di Rumah Korban

Menurut Abraham, dokumen tersebut membantah anggapan bahwa isu rumah akan dilelang hanyalah cerita yang dibuat-buat oleh pihak Sarwendah.

“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang atas agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya,” ujarnya.

Selain persoalan rumah, tim hukum Sarwendah juga mengungkapkan kliennya mengalami tekanan psikis akibat berbagai tagihan utang yang terus berdatangan. Salah satunya terkait cicilan sebuah mobil mewah yang diklaim tidak pernah dimiliki Sarwendah.

Baca juga :   Terseret Polemik Ruben Onsu-Sarwendah, Denny Sumargo Ungkap Anak dan Istri Ikut Dihujat

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, memperlihatkan bukti pesan penagihan dari pihak bank yang berkaitan dengan cicilan mobil Mini Cooper.

“Mengenai utang-utang sepertinya, kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari bank. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini,” katanya.

Menurut tim kuasa hukum, penagihan tersebut berlangsung hingga periode April sampai Mei 2026. Kondisi itu disebut memberikan tekanan psikologis bagi Sarwendah dan menjadi salah satu alasan dirinya memutuskan pindah dari rumah lama.

Baca juga :   Kuasa Hukum Sarwendah Siapkan Bukti dan Saksi Hadapi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu

Pihak Sarwendah menyebut kepindahan tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan mental serta kenyamanan anak-anaknya di tengah persoalan hukum dan keuangan yang masih bergulir.

Sementara itu, sengketa terkait pembagian harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum kedua belah pihak masih menyampaikan bukti dan argumentasi masing-masing dalam persidangan.[YKP]

ruben onsu Rumah Sarwendah Terancam Lelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleImbas Komentar Dokter Tamara ke Pasien BPJS, Rating RS Pusri Anjlok
Next Article Tak Hanya Dipecat, dr. Tamara Kini Dihadapkan pada Ancaman Proses Hukum
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?