RELUNG.ID– Sengketa harta bersama pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan rumah yang pernah ditempati pasangan tersebut sempat terancam disita dan dilelang oleh pihak bank akibat persoalan kredit.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menunjukkan dokumen berupa Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang diterbitkan bank pada 1 Oktober 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Sarwendah dan Ruben Onsu sebagai debitur.
“Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari bank, yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga,” kata Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Abraham, dokumen tersebut membantah anggapan bahwa isu rumah akan dilelang hanyalah cerita yang dibuat-buat oleh pihak Sarwendah.
“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang atas agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya,” ujarnya.
Selain persoalan rumah, tim hukum Sarwendah juga mengungkapkan kliennya mengalami tekanan psikis akibat berbagai tagihan utang yang terus berdatangan. Salah satunya terkait cicilan sebuah mobil mewah yang diklaim tidak pernah dimiliki Sarwendah.
Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, memperlihatkan bukti pesan penagihan dari pihak bank yang berkaitan dengan cicilan mobil Mini Cooper.
“Mengenai utang-utang sepertinya, kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari bank. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini,” katanya.
Menurut tim kuasa hukum, penagihan tersebut berlangsung hingga periode April sampai Mei 2026. Kondisi itu disebut memberikan tekanan psikologis bagi Sarwendah dan menjadi salah satu alasan dirinya memutuskan pindah dari rumah lama.
Pihak Sarwendah menyebut kepindahan tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan mental serta kenyamanan anak-anaknya di tengah persoalan hukum dan keuangan yang masih bergulir.
Sementara itu, sengketa terkait pembagian harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum kedua belah pihak masih menyampaikan bukti dan argumentasi masing-masing dalam persidangan.[YKP]

