Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Rupiah Melemah ke Rp18.003 per Dolar AS
Indeks

Rupiah Melemah ke Rp18.003 per Dolar AS

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Uang kertas Rupiah Indonesia berwarna biru ditumpuk di atas uang kertas dolar AS. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih berlanjut. Pada perdagangan Kamis (4/6/2026) pagi, mata uang Garuda kembali melemah dan menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.05 WIB, rupiah tercatat berada di posisi Rp18.003 per dolar AS atau melemah 37 poin setara 0,21 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Di tengah tekanan yang masih membayangi pasar keuangan, Bank Indonesia (BI) mengandalkan sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Salah satu langkah terbaru adalah memperketat pembelian valuta asing (valas) terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung (underlying transaction).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan mulai 2 Juni 2026 berlaku pembatasan pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa underlying maksimal sebesar USD25.000 per pelaku dalam satu bulan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan valas di pasar domestik sekaligus memastikan likuiditas tetap memadai.

“Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik serta menjaga kecukupan likuiditas valas,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya.

Selain membatasi pembelian valas tanpa underlying, BI juga mempercepat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS yang selama ini mendominasi transaksi lintas negara. Penggunaan mata uang lokal juga diharapkan mampu menekan risiko fluktuasi nilai tukar yang dapat membebani pelaku usaha.

Saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan sejumlah negara mitra utama, yakni Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Melalui skema tersebut, pelaku usaha dapat melakukan transaksi langsung menggunakan mata uang masing-masing negara tanpa harus melalui konversi dolar AS terlebih dahulu.

BI menilai penguatan ketahanan eksternal ekonomi nasional membutuhkan dukungan berbagai pihak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, pelaku usaha, dan pelaku pasar terus diperkuat. [THQ]

Bank Indonesia Dolar Rupiah Melemah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Sengketa Aset Bina Darma Palembang, Saksi Ahli Ungkap Mekanisme Pengalihan Hak
Next Article Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di SPBU Noerdin Pandji Palembang Diringkus
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?