Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»RUPST PGN Setujui Dividen Rp3,04 Triliun, Rasio Pembayaran Dipertahankan 80 Persen
Regional

RUPST PGN Setujui Dividen Rp3,04 Triliun, Rasio Pembayaran Dipertahankan 80 Persen

alwiBy alwi26/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana pada rasio pembayaran dividem di RUPST. (Dok PGN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pada Tahun Buku 2025 yang tercatat sebesar US$215,36 juta.

Baca juga :   80 Persen Kopi Empat Lawang Langsung Dijual ke Lampung, Hilirisasi Masih Mandek


Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan keputusan mempertahankan rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen menunjukkan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.

“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas arus kas, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah.

Menurutnya, PGN tetap konsisten menjalankan kebijakan dividen sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan guna mendukung pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.

Baca juga :   PGN Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2025, Laba Bersih Capai USD 62 Juta

PGN menilai prospek bisnis gas bumi domestik masih sangat positif dalam jangka panjang, seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional serta peran strategis gas bumi sebagai energi transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, perseroan terus memperkuat keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan liquefied natural gas (LNG) secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta penerapan efisiensi operasional dan keuangan.

“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tutupnya. (CKM)

Pembagian RUPST PGN RUPST
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGagal Menyalip, Pemotor Asal OKU Selatan Tewas Ditabrak Truk di Muara Enim
Next Article Debut Gemilang Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Raih Podium Perdana untuk Indonesia
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?