Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Prabowo Minta DPR Segera Bahas


Politik

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Prabowo Minta DPR Segera Bahas



RiyadiBy Riyadi11/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan, terdapat tiga RUU baru yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta RUU Kawasan Industri.

“Tiga RUU itu tetap menjadi inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/9/2025).

Baca juga :   Diduga Tak Profesional, Ketua KPU dan Bawaslu Lahat Disidang DKPP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah sejak awal siap membahas RUU Perampasan Aset.

“Hari ini kita harus memberi apresiasi kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya bisa kita sharing,” kata Supratman.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menambahkan, RUU ini sebenarnya sudah diajukan ke DPR pada 2023 saat Presiden Joko Widodo menjabat. Namun hingga kini, pembahasan belum berjalan.

Baca juga :   Presiden Prabowo: Indonesia Tak Lagi Impor BBM dalam 5 Tahun ke Depan

“Seperti kita ketahui, RUU ini sudah diajukan masa pemerintahan Pak Jokowi, tapi sampai sekarang belum dibahas. Karena itu, Presiden Prabowo menegaskan kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini,” ungkap Yusril, Senin (8/9/2025).

Menurut Yusril, Presiden Prabowo menghendaki agar pembahasan RUU Perampasan Aset dipercepat dan diselesaikan dalam waktu dekat.

Supratman menambahkan, keputusan memasukkan RUU ini ke Prolegnas 2025 merupakan hasil konsolidasi Presiden Prabowo dengan pimpinan partai politik.

Baca juga :   Presiden Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim

“Kesepakatan ini menandakan pembicaraan politik antara presiden dan ketum parpol berlangsung baik,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah masih menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR sebagai inisiatif dewan. Setelah draf diterima, presiden akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) untuk mempercepat proses pembahasan. [YKP]

Masuk Polegnas Presiden Prabowo Prioritas RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePutra Sebut Ayahnya Lengserkan Agen CIA, Menkeu Purbaya: Dia Masih Kecil
Next Article KPK: Ada Dugaan Noel Sembunyikan 3 Mobil Mewah dari Rumah Dinas Setelah OTT
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,003 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,873 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,845 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?