RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyembunyikan tiga mobil mewah dari rumah dinasnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
“Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikan secara spontan, artinya spontan Pak IEG ini. Kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep menjelaskan, Noel sebagai tersangka memiliki hak untuk ingkar atau tidak mengakui perbuatannya. Namun, ia menegaskan bahwa hak ingkar tersebut berbeda dengan tindakan perintangan penyidikan.
“Kalau ada pihak lain di luar tersangka yang membantu menyembunyikan atau menghalang-halangi, itu bisa dikenakan pasal perintangan. Tapi kalau tersangkanya sendiri, dia punya hak ingkar,” ujar Asep.
Sebelumnya, Noel membantah menyembunyikan tiga mobil mewah yang “hilang” dari rumah dinasnya usai OTT KPK. Ia mengaku mobil-mobil tersebut memang dipindahkan, namun bukan untuk disembunyikan.
“Enggak kita umpetin dan kita akan kembalikan,” kata Noel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9/2025).
Menurut Noel, mobil-mobil tersebut dipindahkan karena anak-anaknya ketakutan setelah dirinya ditangkap KPK. “Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” ujarnya.
Tiga mobil mewah yang dipersoalkan itu yakni Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC. Kini, ketiga kendaraan tersebut telah diamankan KPK sebagai barang bukti. [YKP]

