Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sah Secara Hukum, 49 Pasang Pengantin Resmi Ikuti Isbat Nikah
Regional

Sah Secara Hukum, 49 Pasang Pengantin Resmi Ikuti Isbat Nikah

alwiBy alwi26/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Isbat nikah yang digelar Pemkot Palembang bersama pengadilan agama. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 49 pasang pengantin ikuti langsung Isbat Nikah yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerjasama langsung dengan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang, Jumat (26/9/2025).

Diketahui bahwa, kegiatan yang digelar tersebut merupakan kegiatan tahunan Pemkot Palembang yang sengaja digelar guna melegalkan status pasangan sah secara hukum.

Baca juga :   100 Pasangan di Tanjung Agung Resmi Menikah Lewat Program Membara Pemkab Muara Enim


Dalam sidang isbat tersebut, Pengadilan Agama Kelas I A Palembang secara administrasi akan melakukan pencatatan terhadap para calon pengantin yang hadir pada hari ini.

“Kegiatan ini bukan hanya menyangkut administrasi saja, tetapi dibalik ini ada hal yang lebih besar, yang selama ini mereka yang telah berkeluarga namun belum mempunyai surat nikah pada hari inilah dilakukan sidang isbat nikah, InsyaAllah semua akan berjalan dengan lancar,” kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ichsanul Akmal.

“Ketika memiliki kelengkapan dokumen yang diakui oleh Negara, maka banyak hal yang dapat dilakukan mereka, yang pertama ada hak anak, waris dan lain sebagainya, karena semua dimulai dari buku nikah itu,” tambahnya.

Baca juga :   Tragedi di Tanjakan Danau Ranau: Bus Rombongan Pengantin Terguling, 3 Luka Berat

Ichsanul Akmal berharap, kegiatan yang digelar tersebut dalam terus berjalan, sehingga dapat selalu senantiasa membantu masyarakat.

“Kami berharap Pengadilan Agama Kelas IA tetap akan bekerjasama dengan kami membantu kami memberikan kepastian hukum pernikahan bagi warga kota Palembang,” pungkasnya. (LWM)

Isbat Nikah Nikah Massal Pengantin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG di SDN 178 Palembang


Next Article Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp4 Ribu
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?