RELUNG.ID- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Dalam pernyataan di akun media sosial X miliknya, Selasa (10/6/2025), Said Didu menuding ada motif loyalitas dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penetapan tersebut.
“Demi persembahan loyalitas Mendagri ke Jokowi,” tulis Said Didu dalam unggahannya.
Tak hanya itu, Said Didu secara sarkastik mengusulkan agar seluruh wilayah Indonesia saja sekalian dimasukkan ke dalam wilayah Sumatera Utara.
“Bagaimana kalau sekalian aja seluruh Indonesia masukkan sebagai wilayah Sumut?” sindirnya.
Pernyataan tersebut menyusul polemik yang tengah berlangsung antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, menyusul keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Dalam beleid itu, empat pulau di perbatasan Aceh-Sumut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.
Polemik ini mencuat ke publik setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengunjungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas pengelolaan empat pulau tersebut secara kolaboratif. Namun, pertemuan itu belum membuahkan kesepakatan final.
“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” ujar Bobby dalam pernyataan sebelumnya.
Bobby mengusulkan agar pengelolaan potensi di empat pulau tersebut dilakukan secara bersama, tanpa menyinggung soal status kepemilikan wilayah.
Namun, keputusan administratif Kemendagri tetap menuai respons keras dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh nasional seperti Said Didu yang menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap dinamika wilayah dan potensi konflik sosial antarprovinsi.[YKP]

