RELUNG.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya, Alex Rahman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dengan dukungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan seorang warga yang menghadap langsung Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, pada Kamis (9/1/2025). Warga tersebut melaporkan dugaan suap yang melibatkan Deliar.
“Kajati Sumsel langsung memerintahkan saya untuk menyelidiki laporan tersebut. Berdasarkan perintah tersebut, kami melakukan pemantauan di kantor Disnakertrans Sumsel,” ujar Hutamrin pada Sabtu (11/1/2025).
Pada Jumat (10/1/2025) pukul 11.00 WIB, tim intelijen mendapatkan informasi valid terkait praktik suap. Hutamrin memimpin langsung OTT di ruang kerja Deliar, tempat ditemukan uang tunai Rp39,2 juta yang disimpan di bawah meja. Beberapa orang yang berada di lokasi juga turut diamankan.
Setelah OTT, petugas melakukan penggeledahan di rumah pribadi Deliar. Dalam proses tersebut, dokumen penting seperti STNK dan BPKB mobil Toyota Fortuner ditemukan. Selain itu, istri kedua Deliar juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Alex Rahman, staf pribadi Deliar, berperan dalam menampung uang hasil suap melalui sejumlah rekening pribadi.
“Berkat kerja sama dengan intelijen, kami juga berhasil mencegah mereka untuk kabur ke luar kota,” ujar Hutamrin.
Deliar Marzoeki dan Alex Rahman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kejari Palembang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan sektor ketenagakerjaan dan investasi di Sumatera Selatan.[AYK]

