Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sebelum OTT, Kejati Dapat Laporan ada Gratifikasi di Disnakertrans Sumsel
Hukum

Sebelum OTT, Kejati Dapat Laporan ada Gratifikasi di Disnakertrans Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Kepala Disnakertrans Sumsel saat digiring ke ruang press release Kejati Sumsel. Foto : AYK/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya, Alex Rahman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dengan dukungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan seorang warga yang menghadap langsung Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, pada Kamis (9/1/2025). Warga tersebut melaporkan dugaan suap yang melibatkan Deliar.

“Kajati Sumsel langsung memerintahkan saya untuk menyelidiki laporan tersebut. Berdasarkan perintah tersebut, kami melakukan pemantauan di kantor Disnakertrans Sumsel,” ujar Hutamrin pada Sabtu (11/1/2025).

Pada Jumat (10/1/2025) pukul 11.00 WIB, tim intelijen mendapatkan informasi valid terkait praktik suap. Hutamrin memimpin langsung OTT di ruang kerja Deliar, tempat ditemukan uang tunai Rp39,2 juta yang disimpan di bawah meja. Beberapa orang yang berada di lokasi juga turut diamankan.

Setelah OTT, petugas melakukan penggeledahan di rumah pribadi Deliar. Dalam proses tersebut, dokumen penting seperti STNK dan BPKB mobil Toyota Fortuner ditemukan. Selain itu, istri kedua Deliar juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Alex Rahman, staf pribadi Deliar, berperan dalam menampung uang hasil suap melalui sejumlah rekening pribadi.

“Berkat kerja sama dengan intelijen, kami juga berhasil mencegah mereka untuk kabur ke luar kota,” ujar Hutamrin.

Deliar Marzoeki dan Alex Rahman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kejari Palembang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan sektor ketenagakerjaan dan investasi di Sumatera Selatan.[AYK]

Dinaskertrans Sumsel OTT Kejari Palembang Suap Izin K3 Perusahaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHyundai Perkenalkan Mobil Listrik Baru, Jarak Tempuhnya 368 Kilometer
Next Article Sambil Tersenyum, Tersangka OTT Dugaan Suap Kepengurusan K3 Deliar Marzoeki Digiring Kejari Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?