Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Sanksi Tegas Menkeu: Alumni LPDP yang Rendahkan Negara Wajib Balikin Beasiswa Plus Bunga
Bisnis

Sanksi Tegas Menkeu: Alumni LPDP yang Rendahkan Negara Wajib Balikin Beasiswa Plus Bunga

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menkue Purbaya. Foto : Dok Kemenkue
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memerintahkan penarikan paksa dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) milik seorang alumni yang dinilai merendahkan identitas Indonesia di media sosial.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah akun milik Dwi Sasetyaningtyas mengunggah kalimat kontroversial yakni “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”Meski permohonan maaf telah dilayangkan, Menkeu memastikan bahwa pintu maaf tidak otomatis menghapus konsekuensi finansial dan administratif bagi yang bersangkutan.

Purbaya menegaskan bahwa dana LPDP bukanlah “uang kaget”, melainkan hasil keringat rakyat melalui pajak dan pembiayaan negara yang ditujukan untuk mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, bagi mereka yang justru menghina negara, dana tersebut harus segera dikembalikan ke kas negara.

“Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP dan suami terkait, sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang LPDP, termasuk bunganya. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga, kan?” ujar Purbaya dengan nada tegas dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Langkah ini diambil untuk memberi pesan kuat bahwa hak istimewa menempuh pendidikan tinggi dari negara menuntut tanggung jawab moral yang besar terhadap tanah air.

Sanksi bagi alumni tersebut tidak berhenti pada urusan dompet. Menkeu Purbaya memastikan pintu karier yang bersangkutan di seluruh instansi pemerintahan di bawah bendera Republik Indonesia akan tertutup rapat selamanya.

“Nanti akan saya blacklist dia. Di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kalian lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya.

Daftar hitam ini diharapkan menjadi pengingat bagi ribuan penerima beasiswa LPDP lainnya agar tetap menjaga etika dan rasa nasionalisme, terutama di ruang digital.

Dirinya memahami bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun, merendahkan martabat negara sebagai institusi adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh para intelektual muda yang dibiayai negara.

“Saya harapkan teman-teman yang dapat LPDP, kalau tidak senang dengan pemerintah ya silakan, tapi jangan hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh. Kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta balik uang dan pajaknya,” tutupnya.[THQ]

 

 

LPDP Menkeu Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Mangkir Pengabdian, Suami Dwi Sasetyaningtyas Terancam Kembalikan Dana LPDP Miliaran
Next Article Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi ke KPK
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?