RELUNG.ID – Artis Sarwendah melalui kuasa hukumnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat untuk mengadukan persoalan pengasuhan dan nafkah anak yang melibatkan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pengaduan tersebut dilakukan semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak anak agar tetap terpenuhi di tengah persoalan yang dihadapi kedua orang tuanya.
“Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah. Apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini,” ujar Chris di kantor KPAI, Kamis (25/6/2026).
Menurut Chris, tujuan utama pengaduan bukan untuk menyerang Ruben Onsu secara pribadi, melainkan memastikan anak-anak tetap memperoleh hak mereka, termasuk rasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Yang kami adukan semua tujuannya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan selain klien kami. Terkait nafkah anak, terkait hak anak juga, anak juga merasa aman, merasa nyaman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Sarwendah juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada komisioner KPAI. Bukti-bukti itu disebut berkaitan dengan berbagai persoalan yang dialami kliennya sejak awal pernikahan hingga saat ini.
Chris mengatakan seluruh dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut oleh KPAI sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti juga kepada mereka, mungkin akan dianalisis dan kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi kepentingan anak,” ujarnya.
Meski membawa persoalan tersebut ke KPAI, pihak Sarwendah berharap penyelesaian dapat dilakukan secara baik tanpa memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis anak-anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ruben Onsu terkait pengaduan yang disampaikan Sarwendah ke KPAI.[YKP]

