Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Satgas Serap Gabah Bentukan Gubernur Sumsel Diharapkan Mampu Dongkrak Harga
Politik

Satgas Serap Gabah Bentukan Gubernur Sumsel Diharapkan Mampu Dongkrak Harga

ADMINBy ADMIN26/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ayu Nur Suri, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Serap Gabah yang dibentuk oleh Gubernur Sumsel. Ia berharap keberadaan Satgas ini dapat meningkatkan daya serap gabah petani dan menjaga stabilitas harga.

Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 165/KPTS/DISPTPH/2025, yang bertujuan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menurut Ayu Nur Suri, SK ini menjadi dasar hukum yang jelas bagi tim di lapangan dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam mekanisme pembelian gabah.

“Dengan adanya SK ini, Satgas Serap Gabah harus bekerja optimal agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga. Bulog dan pihak terkait harus memastikan bahwa penyerapan gabah berjalan efektif,” ujar Ayu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti perbedaan harga yang masih terjadi di lapangan. Meskipun HPP telah ditetapkan, petani masih menjual gabah dengan harga bervariasi antara Rp5.100 hingga Rp6.100 per kilogram. Kondisi ini, menurutnya, masih belum ideal bagi kesejahteraan petani.

“Saat ini, kuota penyerapan Bulog masih terbatas, hanya sekitar 20 persen dari total produksi petani. Dengan terbentuknya Satgas, diharapkan daya serap meningkat dan harga gabah lebih stabil sesuai HPP,” tambahnya.

Panen raya di Sumsel yang diperkirakan berlangsung pada 1-5 April 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan penyerapan gabah berjalan optimal. Ayu menekankan bahwa pemerintah harus menghindari hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses penyerapan hasil panen petani.

“Pemerintah harus memastikan mekanisme serapan berjalan lancar. Jangan sampai ada hambatan yang justru merugikan petani. Satgas harus bekerja cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Satgas agar kebijakan ini tidak hanya sebatas formalitas.

“Kami di DPRD Sumsel akan terus mengawal kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa petani benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dirugikan oleh tengkulak atau spekulan yang bermain di pasar,” tutupnya. (DSK)

Gabah Gabah Petani Sumsel Harga Gabah Sumsel Satgas Serap Gabah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAKBP Adhitia Bagus Arjunadi Resmi Jabat Kapolres Lubuklinggau
Next Article Jalur Mudik Musi Rawas – PALI Banyak Lubang, Pemudik Diminta Berhati-hati
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?