RELUNG.ID – Satgas illegal drilling dan refinery berhasil menertibkan aktivitas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024.
Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum), yang dikomandoi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.
Kasub Satgas Gakkum Kombes Pol Bagus Suropratomo mengatakan bahwa sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, timnya bergerak cepat usai konsolidasi dan berhasil membongkar 82 gudang, menutup 6 sumur, dan menertibkan 20 refinery. Dari 58 kasus yang terungkap, 31 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengungkapan kasus tersebar di beberapa daerah, antara lain 18 kasus di Provinsi Sumsel, 10 kasus di Muba, 4 kasus di OKU, 5 kasus di Ogan Ilir, 4 kasus di Muratara, 5 kasus di Banyuasin, 2 kasus di Muara Enim, 2 kasus di Palembang, 1 kasus di OKI, 1 kasus di Musi Rawas, 1 kasus di Prabumulih, 1 kasus di Pali, 1 kasus di Pagaralam, 2 kasus di Lubuk Linggau, dan 1 kasus di OKU Timur.
“Dari sejumlah kasus yang ditangani, Sub Satgas Gakkum menangkap 73 tersangka dan menyita barang bukti berupa 221.470 liter minyak serta 60 unit kendaraan roda empat berbagai jenis,” ungkap Kombes Bagus.
Saat ini, 65 tersangka sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajarannya. Sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera diserahkan bersama tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Kombes Bagus menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,65 miliar.
Sebagai perbandingan, penindakan periode Januari-Agustus 2023 mencatat 86 kasus dengan 134 tersangka dan barang bukti berupa 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4, dan 21 unit R2. Sedangkan untuk periode yang sama pada 2024, terdapat 93 kasus dengan 123 tersangka serta barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4, 10 unit R2, dan 2 unit kapal.
Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda akan terus melakukan penindakan dan penertiban di lapangan. Kombes Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih ke profesi yang legal, dengan dukungan dari semua pihak dan elemen masyarakat Sumatera Selatan. [AYK]

