Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Satgas Ungkap 58 Kasus Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel
Hukum

Satgas Ungkap 58 Kasus Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery melakukan penertiban aktivitas ilegal drilling dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan . (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satgas illegal drilling dan refinery berhasil menertibkan aktivitas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024.

Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum), yang dikomandoi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Kasub Satgas Gakkum Kombes Pol Bagus Suropratomo mengatakan bahwa sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, timnya bergerak cepat usai konsolidasi dan berhasil membongkar 82 gudang, menutup 6 sumur, dan menertibkan 20 refinery. Dari 58 kasus yang terungkap, 31 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengungkapan kasus tersebar di beberapa daerah, antara lain 18 kasus di Provinsi Sumsel, 10 kasus di Muba, 4 kasus di OKU, 5 kasus di Ogan Ilir, 4 kasus di Muratara, 5 kasus di Banyuasin, 2 kasus di Muara Enim, 2 kasus di Palembang, 1 kasus di OKI, 1 kasus di Musi Rawas, 1 kasus di Prabumulih, 1 kasus di Pali, 1 kasus di Pagaralam, 2 kasus di Lubuk Linggau, dan 1 kasus di OKU Timur.

“Dari sejumlah kasus yang ditangani, Sub Satgas Gakkum menangkap 73 tersangka dan menyita barang bukti berupa 221.470 liter minyak serta 60 unit kendaraan roda empat berbagai jenis,” ungkap Kombes Bagus.

Saat ini, 65 tersangka sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajarannya. Sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera diserahkan bersama tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Kombes Bagus menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,65 miliar.

Sebagai perbandingan, penindakan periode Januari-Agustus 2023 mencatat 86 kasus dengan 134 tersangka dan barang bukti berupa 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4, dan 21 unit R2. Sedangkan untuk periode yang sama pada 2024, terdapat 93 kasus dengan 123 tersangka serta barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4, 10 unit R2, dan 2 unit kapal.

Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda akan terus melakukan penindakan dan penertiban di lapangan. Kombes Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih ke profesi yang legal, dengan dukungan dari semua pihak dan elemen masyarakat Sumatera Selatan. [AYK]

Ilegal Drilling Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSopir Truk di Pali Ditangkap Usai Memperkosa Ibu Rumah Tangga yang Menumpang
Next Article Snapdragon 8 Gen 4 Muncul di Geekbench, Begini Kinerjanya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?