RELUNG.ID – Rido Saputra (22), seorang sopir truk kayu di Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi setelah memperkosa seorang ibu rumah tangga berinisial SU (36) yang menumpang kendaraannya. Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, dan dilaporkan oleh korban pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Pali, Iptu Yudhistira, melalui Kanit PPA Iptu Dayend, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban hendak pulang dengan menumpang truk yang dikemudikan oleh pelaku. Namun, Rido mengarahkan kendaraannya tidak sesuai tujuan korban dan berhenti untuk memuat kayu terlebih dahulu.
“Saat mengantre muatan kayu, Rido merayu korban untuk melakukan hubungan badan di kursi belakang truk. Korban sempat menolak, tetapi kemudian takut setelah diancam,” ujar Iptu Dayend.
Dalam perjalanan pulang, setelah memuat kayu, Rido kembali menghentikan kendaraannya di jalan sepi dan mengulangi perbuatannya. Setelah itu, ia menyuruh korban untuk membersihkan diri di belakang truk. Ketika korban turun, Rido langsung memacu kendaraannya dan meninggalkan korban sendirian.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan Rido dan menangkapnya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal dan hanya bertemu saat menumpang kendaraan,” kata Iptu Dayend.
Korban diketahui merupakan ibu rumah tangga yang memiliki suami dan satu anak, sementara pelaku adalah seorang duda. Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.[AYK]

