Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Satlantas Polres Muratara Terapkan Tes Psikologi untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Regional

Satlantas Polres Muratara Terapkan Tes Psikologi untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM

ADMINBy ADMIN21/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi tes penerbitan SIM. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menerapkan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan SIM.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 18 Februari 2025 dan setiap pemohon diwajibkan mengikuti tes dengan biaya sebesar Rp 100 ribu.

Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Muhamad Abdul Karim menjelaskan, penerapan tes psikologi ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ST/818/VI/2020 tentang penegasan persyaratan psikologi SIM.

Baca juga :   Pemohon Harus Lulus Dua Tes Psikologi untuk Dapat SIM, Ini Respon Satlantas Palembang

Selain itu, kebijakan ini juga sesuai dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM, khususnya Pasal 12 mengenai kesehatan rohani.

“Ya, mengacu pada aturan tersebut, kami memberlakukan tes psikologi bagi setiap pemohon SIM baru maupun yang ingin melakukan perpanjangan,” ujar AKP Muhamad Abdul Karim, Jumat (21/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan tes psikologi ini tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, melainkan oleh PT Dspec Internasional Medika Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga :   Tangis Atalia Praratya Viral, Netizen Kaitkan dengan Isu Lisa Mariana dan Ridwan Kamil



Perusahaan tersebut telah memiliki kantor dan tenaga kerja sendiri, sehingga masyarakat bisa langsung datang ke lokasi yang telah disediakan pada jam kerja.

“Tes ini bukan dilakukan oleh kami, melainkan oleh PT Dspec Internasional Medika yang sudah memiliki kantor dan pegawai sendiri. Jadi, masyarakat bisa langsung datang ke sana untuk mengikuti tes psikologi,” jelasnya.

Terkait respons masyarakat, AKP Muhamad Abdul Karim menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada keluhan, meski banyak warga yang merasa terkejut dengan kebijakan baru tersebut. Hal ini wajar mengingat sebelumnya tidak ada persyaratan tes psikologi untuk pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca juga :   Basarnas Kerahkan 15 Personel SAR Palembang Perkuat Operasi Banjir Bandang di Sumbar

Salah satu pemohon SIM, Andre, mengaku kaget ketika diminta mengikuti tes psikologi, terutama karena adanya biaya tambahan.

“Ya, kaget saja karena selama ini tidak pernah ada tes psikologi dan sekarang harus. Biaya untuk membuat SIM jadi semakin besar,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa kebijakan ini cukup memberatkan masyarakat karena menambah pengeluaran dalam proses pembuatan atau perpanjangan SIM.

“Menurut saya, ini hanya menambah beban masyarakat saja karena biaya semakin mahal,” pungkasnya. (LTM)

Pembuatan SIM Satlantas Muratara SIM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIkuti Intruksi Megawati, Bupati Banyuasin Askolani Tak Ikuti Retret
Next Article Pohon Tumbang di Lahat Tutup Akses Jalan, BPBD Gerak Cepat Atasi Hambatan
ADMIN

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?