Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Selama Libur Lebaran, Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
Hukum

Selama Libur Lebaran, Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup

alwiBy alwi28/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, terhitung sejak tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang tutup.

Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang, Kompol M Aidil Fitri menjelaskan, pelayanan penerbitan SKCK akan tutup selama 11 hari dan akan kembali beroperasi pada 8 April mendatang.

Baca juga :   Dua Temannya Ditangkap Polisi, Pelaku Curanor di Musi Rawas Ini Menyerahkan Diri

“Pelayanan SKCK akan tutup mulai hari ini, mengikuti jadwal tutup bank. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April nanti,” kata Aidil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (28/3) pagi.

Dia menyebutkan, masyarakat yang ingin menerbitkan SKCK dapat kembali datang ke SPKT Polrestabes Palembang dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Seperti, fotocopy SKCK bagi yang memperpanjang, fotocopy KTP, fotocopy kartu keluarga (KK), fotocopy akte kelahiran, fotocopy Kartu BPJS dan lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah.

Baca juga :   35 Kasus Ditangani, LBH Bima Sakti Soroti Dampak Buruk Gawai Tanpa Pengawasan

“Senin 8 April mendatang kita akan kembali beroperasi seperti biasa, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” terang M Aidil.

Senada diungkapkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Paradipta. Dia mengatakan, pelayanan permohonan SIM baru ataupun perpanjangan di Satpas Polrestabes Palembang akan tutup selama libur lebaran.

“Benar, pelayanan SIM akan tutup sementara selama 11 hari, mengikuti cuti bersama Idulfitri dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Pelayanan akan kembali beroperasi pada 8 April 2025,” ungkapnya.

Baca juga :   Gadaikan Motor Adik Ipar, Pria asal Muara Enim Diciduk Polisi

Finan menyebutkan, masyarakat dapat kembali membuat dan memperpanjang SIM pada Senin (8/4/2025) setelah libur lebaran. Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB.

“Untuk yang tidak sempat memperpanjang SIM, kami memberikan waktu pada Senin (8/4/2025). Untuk batas maksimalnya, kami masih menunggu instruksi Korlantas Polri. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru,” pungkasnya. (DNP)

Polrestabes Palembang SIM SKCK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelama Ramadan, Fakultas Hukum UMP Bagikan 1500 Takjil
Next Article 7 Tips Jitu Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?