RELUNG.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Palembang.
“Satlantas Polrestabes Palembang akan melaksanakan Operasi Patuh Musi 2024 pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini akan diadakan di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Sabtu (13/7/2024).
Yenni menjelaskan bahwa ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam operasi ini. Pengendara yang melanggar akan langsung ditindak.
“Tujuh target sasaran tersebut termasuk melawan arah atau melawan arus, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, dan penggunaan ponsel saat berkendara,” jelasnya.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, termasuk penumpangnya, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga akan ditindak. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang juga menjadi sasaran operasi.
“Hanya boleh ada dua orang dalam satu motor, yaitu satu pengemudi dan satu penumpang. Mengangkut lebih dari satu penumpang sangat berbahaya dan berpengaruh terhadap kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Yenni juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan KTP saat berkendara.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan nyaman sebelum berkendara. Kami berharap kita bersama-sama dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.[AYK]

