RELUNG.ID- Dua dari tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Abdullah Ismail di Jalan Sepakat Jaya II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, berhasil ditangkap tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Riky Rikardo (29) dan Gandi (30), warga 7 Ulu. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang, sebilah pisau, serta pakaian yang digunakan saat pengeroyokan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah identitas ketiga pelaku berhasil diidentifikasi.
“Dua pelaku sudah ditangkap, sementara satu orang lagi masih buron dan dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Riky dan Gandi ditangkap saat bersembunyi di rumah paman Riky di Desa Kota Daro, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Hasil interogasi mengungkap Riky membacok korban sebanyak empat kali dengan parang hingga mengenai kaki dan tangan kiri, sementara Gandi menusuk dada korban dengan pisau.
“Korban diserang secara membabi buta oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam hingga tewas. Motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan,” tegas Johannes.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel, sementara satu pelaku lain terus diburu keberadaannya.[FZP]

