Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Satu Keluarga di Lubuklinggau Digrebek Pesta Narkoba
Indeks

Satu Keluarga di Lubuklinggau Digrebek Pesta Narkoba

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggrebek sebuah rumah di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkoba.

Dari rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka. Masing-masing Beni, Ari Wibowo, Bobbi, Riki Rikardo dan Beben. Bahkan dari ke lima orang tersangka yang diamankan tersebut, tiga diantaranya masih satu keluarga yaitu Beni, Bobbi dan Beben.

Baca Juga: Apes, Pria di Muratara Transaksi Narkoba dengan Polisi, Akhirnya Masuk Bui

Dari kelimanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisikan 2 tablet berwarna krem jenis ekstasi dengan berat 1,06 gram. Diamankan pula 1 lembar plastik hitam dan 1 unit kendaraan roda empat Suzuki APV Nopol 1774 SA.

Baca Juga: Sumsel Urutan Kedua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan mengatakan, kelima tersangka telah bersepakat untuk menggelar pesta narkoba. Selanjutnya, kelimanya membeli barang haram tersebut dari seorang bandar dengan cara patungan dan akan dikonsumsi bersama-sama.

Baca Juga: Buruh Bangunan di Lubuklinggau Konsumsi Sabu Empat Kali Seminggu, Alasannya untuk Tambah Stamina

“Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Junto 132 ayat 1 Junto 112 ayat 1. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun,” tandasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDirjen Minerba Pastikan RKAB Putra Hulu Lematang yang Ramai Beredar Palsu!
Next Article Plaza 16 Ilir Jadi Destinasi Wisata Baru Kota Palembang, Nongkrong Santai Sambil Nikmati Suasana Sungai Musi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?