RELUNG.ID – Sumur minyak ilegal yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Jumat kemarin (28/6) terbakar.
Peristiwa tersebut dikabarkan menelan korban jiwa yang belum diketahui identitasnya.
“Korban ditemukan mengapung di aliran Sungai Dawas dan sempat dilarikan ke RSUD Sungai Lilin dengan kondisi luka bakar,” kata Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Moga Gumilang, Sabtu (29/6).
Saat ini pihaknya masih melakukan pencarian, korban jiwa lainnya yang kemungkinan besar merupakan warga sekitar yang tengah memeras minyak di sekitaran lokasi.
“Saat ini juga ada korban terbakar yang dirawat di RSUD, tapi kami masih mengumpulkan datanya,” terang Gumilang.
Terpisah, Plh Kabid Pelayanan RSUD Sungai Lilin, dr Septian Nugraha Wijaya membenarkan jika ada pasien korban kebakaran yang dirawat di RSUD Sungai Lilin.
“Kalau semalam IGD, kami menerima empat pasien luka bakar,” terangnya.
Dia menjelaskan, salah satu pasien diantaranya mengalami luka bakar cukup parah. Dimana, luka bakarnya hampir mencapai 70 persen.
“Pasien terparah dengan luka bakar mencapai 70 persen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Sumur bor ilegal yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Jumat Sore (28/6) terbakar.
Belum diketahui penyebab utama terbakarnya sumur ilegal yang diduga milik oknum kades ini.
Berdasarkan informasi, sebelumnya terbakar sumur bor ilegal ini sempat mencemari Sungai Parung di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Sabtu (23/6) lalu.

