RELUNG.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi warga untuk menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan menuai beragam tanggapan.
Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu aksi main hakim sendiri, sementara pemerintah daerah dan kepolisian menyebutnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjadi salah satu pihak yang mengkritik kebijakan tersebut.
Menurutnya, menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum, bukan masyarakat sipil.
“Hal itu merupakan tugas gubernur bersama kepolisian. Tidak perlu sayembara. Imbauan yang memperbolehkan warga bertindak tegas berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi hukum,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).
Usman menilai kebijakan tersebut dapat memberikan kesan bahwa masyarakat diperbolehkan mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan.
Padahal, penanganan tindak kriminal harus dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan, kemampuan, dan pelatihan khusus.
Ia menyarankan pemerintah daerah bersama kepolisian lebih memprioritaskan langkah-langkah pencegahan, seperti meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan, memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV), memperbaiki penerangan jalan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta membongkar jaringan penadah hasil kejahatan.
Menurut Usman, konsep pemolisian masyarakat (community policing/Polmas) sejatinya menekankan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian masalah keamanan, bukan mendorong masyarakat untuk melakukan penindakan secara langsung.
Kritik serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan agar kebijakan sayembara dipertimbangkan kembali karena berpotensi memancing masyarakat bertindak di luar koridor hukum.
Yusril menilai, kondisi ekonomi yang masih menantang bisa mendorong sebagian orang tergiur hadiah yang ditawarkan. Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan munculnya korban salah sasaran akibat tuduhan sebagai pelaku begal.
“Kalau boleh saya menyampaikan nasihat, dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku begal, jambret, copet, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya. Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Namun, Dedi menegaskan hadiah hanya diberikan apabila pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai proses hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa program tersebut bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, sayembara dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan tetap mengedepankan proses hukum dan koordinasi dengan aparat kepolisian. (vid)

