Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Tuai Pro-Kontra, Amnesty dan Yusril Sampaikan Kritik
Regional

Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Tuai Pro-Kontra, Amnesty dan Yusril Sampaikan Kritik

alwiBy alwi25/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dok: Humas Pemprov Jabar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi warga untuk menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan menuai beragam tanggapan.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu aksi main hakim sendiri, sementara pemerintah daerah dan kepolisian menyebutnya sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

Baca juga :   Dedi Mulyadi Bantah Isu Gabung PSI: Itu Bohong, Hoaks

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjadi salah satu pihak yang mengkritik kebijakan tersebut.

Menurutnya, menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum, bukan masyarakat sipil.

“Hal itu merupakan tugas gubernur bersama kepolisian. Tidak perlu sayembara. Imbauan yang memperbolehkan warga bertindak tegas berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi hukum,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026).

Baca juga :   Dedi Mulyadi Kaget Temukan Keluarga 15 Orang Tinggal di Gubuk Tak Layak di Bekasi

Usman menilai kebijakan tersebut dapat memberikan kesan bahwa masyarakat diperbolehkan mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Padahal, penanganan tindak kriminal harus dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan, kemampuan, dan pelatihan khusus.

Ia menyarankan pemerintah daerah bersama kepolisian lebih memprioritaskan langkah-langkah pencegahan, seperti meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan, memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV), memperbaiki penerangan jalan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta membongkar jaringan penadah hasil kejahatan.

Baca juga :   Ikut Lomba Masak, Emak-emak di Muba: Menang Kalah Biasa, Tapi Kalau Menang Lebih Bagus!

Menurut Usman, konsep pemolisian masyarakat (community policing/Polmas) sejatinya menekankan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian masalah keamanan, bukan mendorong masyarakat untuk melakukan penindakan secara langsung.

Kritik serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Ia mengingatkan agar kebijakan sayembara dipertimbangkan kembali karena berpotensi memancing masyarakat bertindak di luar koridor hukum.

Yusril menilai, kondisi ekonomi yang masih menantang bisa mendorong sebagian orang tergiur hadiah yang ditawarkan. Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan munculnya korban salah sasaran akibat tuduhan sebagai pelaku begal.

Baca juga :   Temui Dedi Mulyadi, Pasutri Asal OKI Minta Anak Masuk Barak Militer karena Kecanduan Narkoba

“Kalau boleh saya menyampaikan nasihat, dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku begal, jambret, copet, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya. Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Namun, Dedi menegaskan hadiah hanya diberikan apabila pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai proses hukum yang berlaku.

Baca juga :   Warga Datangi Majelis Dzikir Abah Setu Usai Video Dugaan Hina Nabi Viral

Ia menekankan bahwa program tersebut bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, sayembara dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan tetap mengedepankan proses hukum dan koordinasi dengan aparat kepolisian. (vid)

Amnesty Dedi Mulyadi Kang Dedi Mulyadi Sayembara Begal Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAncaman Karhutla Meningkat, Lahat Jadi Daerah ke-11 Tetapkan Status Siaga
Next Article Shin Tae-yong Dilarang Melatih Selama 10 Tahun
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?