RELUNG.ID — SD Manggala Primary School, yang berlokasi di Jalan Kapten Marzuki, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait aksi perundungan yang dilakukan oleh seorang siswa kelas V terhadap adik kelasnya.
Kepala Sekolah SD Manggala, Sugianto, menyampaikan bahwa siswa berinisial C, yang terlibat dalam tindakan perundungan tersebut, telah diskors oleh pihak sekolah sebagai bagian dari prosedur disiplin.
“Sesuai prosedur sekolah, siswa yang melakukan tindakan seperti ini harus diskorsing,” ujar Sugianto pada Jumat, 9 Agustus 2024, saat ditemui di sekolah tersebut.
Sementara itu, korban berinisial M dilaporkan tidak mau kembali ke sekolah setelah insiden tersebut. Pihak sekolah mengaku belum mengetahui alasan pasti mengapa korban enggan bersekolah lagi.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Sugianto, peristiwa tersebut terjadi di lapangan olahraga di lantai 5 sekolah. Dalam rekaman, terlihat bahwa siswa berinisial M mentertawakan seorang temannya, CM, setelah maskernya terjatuh.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, CM kemudian memukul M di bagian paha, sementara siswa lain berinisial CL mencoba melerai keduanya.
Sugianto menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah mengambil langkah dengan memanggil siswa yang terlibat dalam insiden tersebut dan wali kelas sudah memeriksa kondisi fisik korban.
“Wali kelas juga sudah memeriksa bagian dada M, dan tidak ditemukan memar yang serius,” jelasnya.
Mengenai laporan orang tua korban ke SPKT Polda Sumsel, Sugianto menyatakan bahwa hingga saat ini pihak sekolah belum menerima pemanggilan dari pihak kepolisian terkait insiden ini.
“Sampai saat ini pihak sekolah belum ada pemanggilan dari polisi,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penanganan internal sekolah, dan pihak sekolah berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh siswa.[AYK]

