Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Maryanto alias Maryan alias Phian (27), terhadap korban pemilik salon yakni Ontari (43) membuat tersangka tidak tenang.
Bahkan, tersangka kerap kali dihantui oleh korban hingga membuat tersangka berpindah-pindah dari Bengkulu hingga ke Padang.
Hal ini diungkapkan oleh tersangka saat gelar perkara di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (2/9).
“Waktu di Bengkulu tidur di pondok-pondok pinggir pantai. Pokoknya selama pelarian hati dan perasaan selalu dihantui dan didatangi korban. Jadi tidak tenang,” kata tersangka.
Hingga akhirnya tersangka ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau di kontrakannya di Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/8).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan tersangka ini bekerja di salon milik korban di RT 01, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumsel baru satu bulan. Dimana, tersangka ditugaskan sebagai asisten make up, asisten rumah tangga.
“Korban juga tinggal serumah dengan tersangka di salonnya,” katanya
Tersangka membunuh korban lantaran sakit hati karena dijanjikan akan dengan imbalan 1 kali sodomi Ro300 ribu. Dan untuk 1 kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50 ribu. “Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya. Akhirnya tersangka sakit hati,” bebernya.
Tepat pada Senin (22/8), tersangka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan itu terjadi pada Selasa dini hari (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Selang dua hari pada Kamis (25/8) sekitar pujuk 14.00 WIB mayat korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam tempat usaha salon miliknya.
Saat ditemukan mayat mengeluarkan bau. Ditemukan dengan kondisi tewas mengenaskan. Bahkan sajam jenis pisau ditemukan masih menancap dibawah ketiak. Mayat korban ditemukan saksi Rosmaini bersama saksi Bib Marita yang datang ke salon untuk mengambil baju pinjaman korban. Karena ditelepon tidak aktif, saksi melihat ruko korban terkunci gembok dari luar dan memanggil Mak Tary. nlNamun tidak ada jawaban.
“Lalu saksi melihat disela pintu jenis rolling ruko korban, banyak lalat hijau berterbangan dan saksi mencium bau busuk,” jelasnya.
Kemudian saksi memanggil warga setempat dan Ketua RT 1 untuk membuka ruko bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan. Dan benar saksi bersama warga mengetahui korban Mak Tary dalam keadaan meninggal dunia.
“Kondisi mayat membusuk, terdapat 7 luka tusuk benda tajam jenis pisau di bagian tubuh korban,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, tim gabungan Polres Lubuklinggau langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, anggota mendapatkan identitas calon tersangka dan anggota langsung bergerak menuju Bengkulu.
Anggota sempat kesulitan mencari jejak tersangka, karena kerap kali berpindah-pindah. Hingga akhirnya, Tim Macan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kota Padang. “Tim Macan berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tutupnya.
