Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sebelum Ditangkap, Pembunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau Kerap Dihantui Korban
Hukum

Sebelum Ditangkap, Pembunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau Kerap Dihantui Korban

alwiBy alwi02/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Maryanto alias Maryan alias Phian (27), terhadap korban pemilik salon yakni Ontari (43) membuat tersangka tidak tenang.

Bahkan, tersangka kerap kali dihantui oleh korban hingga membuat tersangka berpindah-pindah dari Bengkulu hingga ke Padang.

Hal ini diungkapkan oleh tersangka saat gelar perkara di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (2/9).

“Waktu di Bengkulu tidur di pondok-pondok pinggir pantai. Pokoknya selama pelarian hati dan perasaan selalu dihantui dan didatangi korban. Jadi tidak tenang,” kata tersangka.

Hingga akhirnya tersangka ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau di kontrakannya di Padang, Sumatera Barat, Rabu (31/8).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan tersangka ini bekerja di salon milik korban di RT 01, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumsel baru satu bulan. Dimana, tersangka ditugaskan sebagai asisten make up, asisten rumah tangga.

“Korban juga tinggal serumah dengan tersangka di salonnya,” katanya

Tersangka membunuh korban lantaran sakit hati karena dijanjikan akan dengan imbalan 1 kali sodomi Ro300 ribu. Dan untuk 1 kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50 ribu.  “Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya. Akhirnya tersangka sakit hati,” bebernya.

Tepat pada Senin (22/8), tersangka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan itu terjadi pada Selasa dini hari (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Selang dua hari pada Kamis (25/8) sekitar pujuk 14.00 WIB mayat korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam tempat usaha salon miliknya.

Saat ditemukan mayat mengeluarkan bau. Ditemukan dengan kondisi tewas mengenaskan. Bahkan sajam jenis pisau ditemukan masih menancap dibawah ketiak. Mayat korban ditemukan saksi Rosmaini bersama saksi Bib Marita yang datang ke salon untuk mengambil baju pinjaman korban. Karena ditelepon tidak aktif, saksi melihat ruko korban terkunci gembok dari luar dan memanggil Mak Tary. nlNamun tidak ada jawaban.

“Lalu saksi melihat disela pintu jenis rolling ruko korban, banyak lalat hijau berterbangan dan saksi mencium bau busuk,” jelasnya.

Kemudian saksi memanggil warga setempat dan Ketua RT 1 untuk membuka ruko bersama Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan. Dan benar saksi bersama warga mengetahui korban Mak Tary dalam keadaan meninggal dunia.

“Kondisi mayat membusuk, terdapat 7 luka tusuk benda tajam jenis pisau di bagian tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, tim gabungan Polres Lubuklinggau langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, anggota mendapatkan identitas calon tersangka dan anggota langsung bergerak menuju Bengkulu.

Anggota sempat kesulitan mencari jejak tersangka, karena kerap kali berpindah-pindah. Hingga akhirnya, Tim Macan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kota Padang. “Tim Macan berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTwitter Luncurkan Fitur Baru, Pengguna Berbayar Bakal Nikmati Tombol Edit
Next Article NasDem Sumsel Buka Peluang Masyarakat Umum untuk Jadi Caleg
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?